Tahun Tanpa Kepastian, Warga Segel Kantor Camat Ketungau Tengah: Jembatan Ketungau II Mangkrak Jadi Sorotan

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Senin, 13 April 2026 | 14:33 WIB

Gertak.id | Sintang, Kalbar — Kesabaran warga Kecamatan Ketungau Tengah akhirnya habis. Senin (13/4/2026), puluhan masyarakat melakukan aksi tegas dengan menyegel Kantor Camat sebagai bentuk protes atas mangkraknya pembangunan Jembatan Ketungau II yang tak kunjung selesai selama satu dekade.

 

Proyek yang digadang-gadang menjadi penghubung vital perekonomian ini mulai dikerjakan sejak 2017. Namun hingga kini, jembatan tersebut belum juga dapat difungsikan. Kondisinya dinilai memprihatinkan, bahkan memunculkan dugaan kuat adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan hasil pembangunan di lapangan.

 

Warga menyoroti tiga persoalan utama. Pertama, keamanan struktur jembatan yang diragukan dan dikhawatirkan membahayakan jika dipaksakan digunakan. Kedua, dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran karena progres fisik dinilai tidak sebanding dengan dana yang telah digelontorkan. Ketiga, dampak ekonomi yang nyata, di mana terhambatnya akses menyebabkan biaya logistik melonjak dan aktivitas warga terganggu, khususnya di wilayah Merakai dan sekitarnya.

 

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan secara lantang. Mereka mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, melakukan audit menyeluruh, serta memberikan solusi konkret atas mangkraknya proyek tersebut.

 

“Jangan sampai uang negara habis, tapi manfaatnya tidak dirasakan rakyat. Kami minta audit transparan dan tindakan nyata, bukan janji,” tegas salah satu perwakilan warga di lokasi aksi.

 

Penyegelan kantor camat menjadi simbol hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi yang dianggap lamban dan tidak responsif. Warga memastikan, aksi akan terus berlanjut hingga ada kepastian terkait kelanjutan pembangunan maupun pertanggungjawaban hukum atas proyek tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Sintang belum memberikan keterangan resmi terkait aksi penyegelan maupun tuntutan warga.

(Alex)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X