WFH-WFO Disperkim Indramayu Diterapkan, ASN Diingatkan: Kinerja Turun Siap Disanksi

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Jumat, 10 April 2026 | 15:16 WIB

Gertak.id | Indramayu — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Indramayu mulai memberlakukan pola kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Kebijakan ini ditegaskan dalam apel pagi Jumat (10/4/2026) dengan pesan keras: tidak ada toleransi bagi ASN yang menurunkan kinerja.

 

Apel dipimpin oleh Kepala Bidang IPL sekaligus Plt. Kepala Bidang Perkim, Moh. Krisdiantoro. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa WFH bukan bentuk kelonggaran, melainkan tetap bagian dari sistem kerja yang wajib dipertanggungjawabkan.

 

“Jangan salah tafsir. WFH itu bukan libur. Target kerja tetap harus tercapai. Kalau kinerja turun, konsekuensinya jelas,” tegasnya.

 

Ia mengingatkan, pengalaman saat masa lockdown dan PPKM menjadi bukti bahwa celah penurunan disiplin sering terjadi saat pengawasan melemah. Karena itu, pola kerja baru ini akan disertai pengawasan lebih ketat.

 

Di sisi lain, Disperkim juga tengah menghadapi pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah kembali ke Indramayu. Seluruh pegawai diminta tidak lengah dan memastikan seluruh administrasi serta bukti fisik kegiatan lengkap dan valid.

 

“Jangan sampai saat diperiksa baru sibuk. Semua harus sudah siap. BPK juga akan turun ke lapangan, bukan hanya lihat berkas,” ujarnya dengan nada tegas.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X