Gertak.id | Indramayu - Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar apel kendaraan dinas guna memastikan kesiapan armada operasional dalam menunjang pelayanan publik. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor dinas dengan melibatkan seluruh kendaraan dinas yang digunakan untuk kegiatan lapangan.
Apel tersebut menjadi langkah konkret dalam melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan, baik dari sisi teknis maupun administrasi. Mulai dari kelayakan mesin, kebersihan, hingga kelengkapan surat-surat seperti STNK turut diperiksa guna memastikan kendaraan siap digunakan kapan saja.
Plt. Kepala Dinas PUPR Indramayu, Maulana Malik, S.E., M.Si., menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara optimal. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur dalam menggunakan serta merawat kendaraan sebagai penunjang utama pekerjaan di lapangan.
“Seluruh kendaraan harus dalam kondisi prima. Ini penting untuk mendukung respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam penanganan infrastruktur,” ujarnya.
Selain memastikan kesiapan operasional, apel ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap penggunaan kendaraan dinas agar tidak disalahgunakan. Pegawai diingatkan untuk mematuhi aturan dan tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Dalam kegiatan tersebut, kendaraan yang ditemukan tidak memenuhi standar langsung diberikan catatan dan diminta untuk segera diperbaiki. Langkah ini dilakukan agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik.
Dinas PUPR sendiri memiliki peran vital dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di Kabupaten Indramayu, seperti perbaikan jalan, drainase, hingga fasilitas umum lainnya. Oleh karena itu, kesiapan kendaraan operasional menjadi faktor penting dalam menunjang efektivitas kerja di lapangan.