Satpol PP Indramayu Sisir Jalanan, Gepeng Diamankan dan Diserahkan ke Dinsos

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Selasa, 17 Maret 2026 | 14:57 WIB

Gertak.id | Indramayu — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu kembali bergerak tegas menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kian marak di sejumlah titik strategis.

Operasi yang menyasar lampu merah, pusat keramaian, dan ruas jalan protokol itu berhasil menjaring sejumlah gepeng yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Petugas tak memberi ruang. Satu per satu gepeng yang kedapatan beraktivitas langsung diamankan dan dibawa untuk didata sebagai bagian dari langkah penertiban.

Plt. Kepala Satpol PP Indramayu, Asep menegaskan, kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban sekaligus memberikan penanganan yang lebih manusiawi.

“Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan penanganan yang tepat. Setelah diamankan, seluruhnya kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dibina lebih lanjut,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, keberadaan gepeng di jalanan tidak hanya berdampak pada estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang di jalan. Jika ingin membantu, salurkan melalui lembaga resmi agar lebih tepat sasaran dan tidak menambah jumlah gepeng di jalanan,” tambahnya.

Setelah proses pendataan, para gepeng langsung diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu guna menjalani asesmen dan pembinaan lanjutan, termasuk kemungkinan pemulangan ke daerah asal atau pelatihan keterampilan.

Langkah ini diharapkan mampu menekan angka gepeng di wilayah Indramayu serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X