Gertak.id | Indramayu — Merasa resah dengan dugaan praktik intimidasi berkedok audit Dana Desa, sejumlah warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, mendatangi Polsek Cikedung untuk menyampaikan keluhan terkait kedatangan oknum yang mengatasnamakan LSM Harimau.
Warga menilai kedatangan LSM tersebut tidak sekadar melakukan kontrol sosial, melainkan diduga berujung pada permintaan sejumlah uang kepada pihak desa. Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat karena dianggap sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah desa.
Salah seorang warga yang turut mendatangi Polsek Cikedung mengungkapkan bahwa awalnya pihak LSM datang dengan dalih ingin mengaudit penggunaan Dana Desa. Namun dalam perjalanannya, muncul permintaan uang yang membuat aparat desa dan warga merasa tidak nyaman.
“Awalnya mereka datang mengatasnamakan audit Dana Desa. Tapi ujung-ujungnya minta uang. Kalau memang ada dugaan penyimpangan, seharusnya dilaporkan ke aparat penegak hukum, bukan malah seperti ini,” ujar warga tersebut.
Warga menilai praktik seperti ini justru mencoreng peran lembaga swadaya masyarakat yang seharusnya menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan transparan, bukan menjadikannya alat untuk menekan pihak desa.
Merasa situasi semakin tidak kondusif, warga akhirnya mendatangi Polsek Cikedung untuk meminta perlindungan serta meminta aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki dugaan praktik yang meresahkan tersebut.
“Kami datang ke polisi agar persoalan ini jelas. Jangan sampai ada pihak yang datang mengatasnamakan lembaga lalu menekan desa untuk meminta uang,” tambah warga lainnya.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara serius agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan isu Dana Desa sebagai alat untuk mencari keuntungan pribadi.
Sementara itu, pihak Polsek Cikedung menerima kedatangan warga dan menyatakan akan menampung aspirasi serta melakukan pendalaman terkait informasi yang disampaikan masyarakat. Warga pun berharap langkah tegas dapat diambil agar praktik serupa tidak kembali terjadi di wilayah mereka.