Gertak.id | Halmahera Utara – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Utara menegaskan bahwa pemberitaan terkait video call sex (VCS) yang disebut-sebut mirip Bupati Halmahera Utara adalah hoaks dan tidak berdasar. Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi narasi yang beredar melalui pemberitaan yang dikaitkan dengan seseorang bernama Sandi Naim pada Harian Halmahera, 3 Maret 2026.
Sekretaris GAMKI Halut, Yosafat Kotalaha, menilai isu tersebut sengaja digiring untuk membentuk opini negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, narasi yang mengaitkan pimpinan daerah dengan konten VCS merupakan bentuk fitnah yang tidak bertanggung jawab.
Yosafat menegaskan bahwa penyebaran informasi tersebut sangat merugikan dan berpotensi mencemarkan nama baik seseorang. Ia juga menilai isu tersebut dimainkan untuk menjatuhkan reputasi pihak tertentu di ruang publik.
“Informasi tersebut tidak benar dan sangat merugikan. Kami menilai penyebaran isu ini sebagai bentuk fitnah yang sengaja dimainkan untuk menjatuhkan reputasi seseorang,” tegas Yosafat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara yang sebelumnya bergulir telah memberikan kepastian hukum. Dengan adanya putusan tersebut, GAMKI menilai persoalan tersebut seharusnya dianggap telah selesai secara hukum.
Menurutnya, pihak-pihak yang masih terus mengangkat isu tersebut patut diduga memiliki kepentingan tertentu yang berpotensi memperkeruh situasi sosial dan politik di Halmahera Utara.
“Ketika proses hukum telah selesai dan putusan MK sudah jelas, maka tidak ada lagi alasan untuk terus menggiring opini publik dengan narasi yang menyesatkan,” ujarnya.
GAMKI Halut juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi, khususnya melalui media sosial. Penyebaran hoaks, fitnah, maupun konten yang merusak reputasi seseorang dapat berimplikasi hukum karena melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam momentum bulan suci Ramadan, Yosafat mengajak masyarakat Halmahera Utara untuk tetap menjaga persaudaraan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar.
Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak ikut menyebarkan informasi yang dapat memecah belah persatuan.
GAMKI Halut menegaskan bahwa persoalan tersebut telah selesai dan tidak perlu lagi terus diangkat ke ruang publik, sekaligus meminta masyarakat menghentikan penyebaran pemberitaan dengan narasi yang dianggap menyesatkan.