Diduga Rumah Distributor Miras di Desa Telukagung Milik "A", Warga Desak Aparat Penegak Hukum Segera Bertindak

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Minggu, 8 Maret 2026 | 11:28 WIB

Gertak.id | Indramayu — Dugaan adanya rumah yang dijadikan sebagai tempat distribusi minuman keras (miras) di Desa Telukagung, Kabupaten Indramayu, semakin menyita perhatian masyarakat. Rumah tersebut disebut-sebut diduga milik seseorang berinisial "A" dan diduga menjadi titik penyaluran miras ke sejumlah warung dan kafe di wilayah sekitar.

Informasi yang berkembang di tengah warga menyebutkan aktivitas di lokasi tersebut berlangsung cukup rutin. Sejumlah kendaraan terlihat keluar masuk pada waktu-waktu tertentu disertai kegiatan bongkar muat barang yang dilakukan secara cepat dan tertutup.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan warga, terlebih lokasi rumah berada di kawasan permukiman padat penduduk. Jika benar tempat tersebut digunakan sebagai lokasi penyimpanan sekaligus distribusi miras tanpa izin, maka hal itu merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa dianggap sepele.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku sering melihat aktivitas mencurigakan pada malam hari. Menurutnya, kendaraan datang membawa barang yang kemudian diduga disalurkan ke beberapa warung dan kafe.

“Sering ada mobil datang malam hari, langsung bongkar muat. Dari informasi yang kami dengar, barang itu diduga disuplai ke warung-warung dan kafe. Aktivitasnya seperti sengaja ditutup-tutupi,” ujar warga tersebut.

Warga lainnya bahkan menilai aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama. Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengawasan aparat terhadap dugaan peredaran miras di lingkungan mereka.

“Kalau memang benar ada distribusi miras dari situ, kami heran kenapa belum ada tindakan. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran,” tegas seorang warga lain yang juga meminta identitasnya disembunyikan.

Situasi ini membuat masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Dugaan aktivitas distribusi miras di lingkungan permukiman warga seharusnya menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti melalui penyelidikan di lapangan.

Keterlambatan tindakan justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah publik. Aparat diharapkan menunjukkan ketegasan dan tidak membiarkan dugaan aktivitas ilegal berlangsung tanpa pengawasan.

Meski nama yang disebut masih sebatas dugaan dan tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, langkah klarifikasi dan pemeriksaan langsung dari aparat penegak hukum menjadi sangat penting.

Jika terbukti ada pelanggaran, masyarakat berharap penindakan dilakukan secara tegas dan transparan tanpa pandang bulu, demi menjaga ketertiban serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Indramayu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X