Tarif Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang Disorot, 8 Jukir Liar Ditangkap, Wagub DKI Minta Dipahami tapi Tetap Ditertibkan

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Kamis, 19 Februari 2026 | 13:45 WIB

Gertak.id | Jakarta – Ramainya sorotan publik di media sosial terkait dugaan tarif parkir hingga Rp100 ribu per kendaraan di kawasan Tanah Abang, berbuntut penindakan. Aparat kepolisian meringkus delapan juru parkir (jukir) liar yang diduga mematok harga tidak wajar tersebut pada Selasa, 17 Februari 2026.

Besarnya tarif parkir di salah satu pusat perbelanjaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu memicu gelombang kritik warganet. Banyak yang menilai praktik tersebut merugikan masyarakat, terlebih menjelang momentum hari raya ketika aktivitas belanja meningkat drastis.

Sorotan publik itu pun sampai ke telinga Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno. Dalam pernyataannya di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026, Rano menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak bisa ditoleransi.

“Itu sudah pahamlah kita. Bukan berarti kita toleransi, tapi semuanya juga ditertibkan,” ujar Rano.

Namun demikian, Rano juga mengajak masyarakat untuk melihat persoalan tersebut dalam konteks lonjakan aktivitas musiman menjelang hari raya. Ia menyebut situasi kepadatan di Tanah Abang memang terjadi setahun sekali.

“Tapi marilah kita coba pahami, ini kan situasi setahun sekali. Ini macet dan ini setahun sekali, tidak apa-apa,” imbuhnya.

Meski begitu, Rano memastikan penertiban tetap dilakukan. Ia menyebut delapan jukir liar yang telah diamankan akan mendapatkan pembinaan, sekaligus menjadi peringatan agar tidak mematok tarif seenaknya kepada warga.

“Ya terpaksa ditindak juga, ada yang ditangkap, dikasih pembinaan, itu sudah hal biasa. Mudah-mudahan itu akan menjadi jauh lebih baik lagi,” tuturnya.

Pemprov DKI Jakarta juga akan menurunkan Satpol PP, termasuk Satpol PP pariwisata, yang dibantu aparat kepolisian dan TNI guna mencegah kembali munculnya jukir liar di kawasan tersebut. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di Tanah Abang.

Rano optimistis dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan kondisi akan jauh lebih tertib. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen melakukan pengawasan agar praktik pungutan parkir tak wajar tidak kembali terulang, terutama di momen meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X