Gertak.id | Aceh – Jagat media sosial tengah diramaikan dugaan kasus korupsi yang menjerat PA (25), seorang akuntan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara. PA diduga menggelapkan dana perusahaan senilai Rp59 juta dengan modus berpura-pura menjadi korban begal.
Kasus tersebut mencuat setelah akun Instagram @undercover.id mengunggah informasi terkait dugaan penggelapan dana oleh akuntan SPPG di Aceh Utara pada Minggu (8/2/2026). Dalam unggahan itu disebutkan, PA sempat melaporkan peristiwa pembegalan sebagai alasan raibnya uang puluhan juta tersebut.
“Akuntan SPPG di Aceh Utara diduga gelapkan uang Rp59 juta, modus jadi korban begal,” tulis akun tersebut.
PA diketahui bertugas sebagai akuntan SPPG di Paloh Igeuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Dalam cuplikan video yang beredar, PA terlihat mengenakan rompi oranye yang menandakan statusnya sebagai tahanan.
Belakangan terungkap, laporan pembegalan yang dibuat PA diduga merupakan laporan palsu. Polisi menilai cerita tersebut hanyalah rekayasa untuk menutupi dugaan penggelapan dana perusahaan.
Diduga Terlilit Utang
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan membenarkan adanya dugaan penggelapan dana SPPG sebesar Rp59 juta yang dilakukan oleh PA untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, tindakan tersebut diduga dilatarbelakangi masalah utang piutang.
“Pelapor mengaku mengalami pencurian dan pembegalan,” kata AKBP Ahzan saat memberikan keterangan di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (5/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam laporan awal PA mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan oleh seseorang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menemukan sejumlah kejanggalan.
Pembegal Diduga Rekan Sendiri
Hasil pendalaman penyidik mengarah pada dugaan bahwa aksi pembegalan tersebut direkayasa. Polisi menduga PA meminta bantuan rekannya berinisial TU untuk berperan sebagai pelaku begal.
TU kemudian berhasil ditemukan dan mengakui perannya dalam skenario tersebut. Ia mengaku menuruti permintaan PA karena diliputi rasa sakit hati, lantaran gajinya disebut belum dibayarkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyelidikan dan belum memberikan keterangan lanjutan terkait proses hukum terhadap PA maupun TU.