“Kami berharap masyarakat semakin waspada dan kejadian serupa tidak terulang. Pencegahan dini sangat penting agar tidak ada pihak lain yang dirugikan,” katanya.
Diketahui, WhatsApp merupakan aplikasi pesan instan yang banyak digunakan di Indonesia untuk berbagai keperluan. Namun, tingginya tingkat penggunaan tersebut juga dimanfaatkan pelaku kejahatan dengan mengirimkan file APK secara acak untuk menjebak korban.
Modus ini dikenal sebagai phishing, yakni upaya mengambil alih perangkat atau akun korban dengan cara memberikan akses tanpa disadari. Jika file berhasil diinstal, pelaku dapat menguasai WhatsApp korban, termasuk mengirim pesan penipuan dan mengakses data pribadi.
Artikel Terkait
Dana Desa 2025 Tembus 354 Miliar, Ini Dia Daftar 26 Desa Penerima Tertinggi di Kabupaten Lebak
Musrenbangdes Mekarsari Bahas Prioritas Pembangunan, Siapkan Usulan RKPD Lebak 2027
RKPD Lebak 2027 : Musrenbangdes Citorek Sabrang Dorong Pembangunan Berbasis Kebutuhan Riil