“Beberapa pihak menilai dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik justru dialokasikan untuk pensiun anggota legislatif,” ujarnya.
Sebagai warga negara sekaligus pembayar pajak, Tri mengaku merasakan langsung dampak kebijakan tersebut dan menilai adanya kerugian sosial yang nyata.
“Saya menyatakan, pemberian hak pensiun seumur hidup kepada anggota DPR melalui UU Nomor 12 Tahun 1980 telah menciptakan ketimpangan nyata,” ucapnya.
“Khususnya dalam struktur jaminan sosial dan sistem pensiun di Indonesia,” tambah Tri.
Sindiran Lewat Lagu Oemar Bakri
Menariknya, dalam persidangan tersebut Tri menyampaikan kritiknya dengan cara yang tidak lazim. Ia melantunkan penggalan lagu Oemar Bakri karya musisi Iwan Fals sebagai bentuk sindiran sosial.
“Oemar Bakri, Oemar Bakri, pegawai negeri,” nyanyi Tri di ruang sidang.
“Oemar Bakri, Oemar Bakri, 40 tahun mengabdi,” lanjutnya.
Tri menjelaskan, lagu tersebut menggambarkan kontras antara pengabdian seorang guru yang puluhan tahun mengabdi dengan kesederhanaan hidup, dibandingkan jabatan politik yang bersifat sementara namun memperoleh jaminan pensiun seumur hidup.
Sebagai informasi, tokoh Oemar Bakri terinspirasi dari sosok Abah Landoeng, guru yang pernah mendidik Iwan Fals semasa SMP. Sosok ini dikenal sederhana, jujur, dan tetap setia mengayuh sepeda tuanya hingga usia senja.