SEMAINDO Desak Gubernur Sherly Tjoanda Tekan Kejati Maluku Utara Periksa Ketua KPU dan Koordinator Wilayah

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Rabu, 14 Januari 2026 | 08:57 WIB

Secara kumulatif, sepanjang 2023 hingga Semester I 2024, total anggaran yang tidak terserap mencapai Rp173,81 miliar.

“Ini bukan sekadar administrasi buruk. Ini indikasi pembiaran sistematis. Jika Kejati tidak bergerak, kecurigaan publik akan semakin menguat,” tegas Sahrir.

Di akhir pernyataannya, Sahrir secara tegas mendesak Gubernur Maluku Utara agar tidak bersikap pasif dan normatif.

“Jangan tunggu laporan baru bergerak. Kalau Gubernur benar-benar ingin membersihkan Maluku Utara dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, Kejati harus dipaksa bekerja. Jangan lindungi siapa pun,” pungkasnya.


(Noval)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X