Kuat Dugaan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Minut Back Up Gudang Solar Ilegal Kema 1, “Setoran Lancar, Hukum Dipermainkan”

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Jumat, 9 Januari 2026 | 22:05 WIB

Kanit Tipidter Polres Minut

untuk membuktikan kepada publik bahwa:

Tidak ada backing terhadap gudang solar ilegal Kema 1

Tidak ada aliran setoran

Tidak ada perlindungan terhadap pemilik dan jaringan BBM ilegal

Pembuktian diminta bukan melalui pernyataan normatif, melainkan lewat tindakan nyata berupa penangkapan, penyitaan, penetapan tersangka, serta pengungkapan jaringan hingga ke akar.

Apabila tuntutan publik ini kembali dijawab dengan sikap diam, klarifikasi normatif, atau dugaan intimidasi terhadap LSM dan wartawan, maka langkah lanjutan akan ditempuh, antara lain:

Pelaporan resmi ke Propam Mabes Polri

Pengaduan ke Kompolnas

Desakan pemeriksaan oleh Polda Sulut dan Mabes Polri

Publikasi nasional secara berkelanjutan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Minahasa Utara, khususnya Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi.

Pesan publik disampaikan secara tegas:

Solar ilegal adalah kejahatan. Membekingi kejahatan adalah pengkhianatan terhadap negara.

Jika hukum terus dipermainkan, tekanan rakyat tidak akan berhenti.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X