Gertak.id | Minahasa Utara — Dugaan perlindungan aparat terhadap aktivitas gudang solar ilegal di wilayah Kema 1, Kabupaten Minahasa Utara, kian menjadi sorotan publik. Skandal ini dinilai mencoreng wajah penegakan hukum, lantaran hingga kini tidak terlihat langkah hukum tegas terhadap gudang yang telah lama beroperasi dan viral di ruang publik.
Gudang solar yang diduga ilegal tersebut diketahui beroperasi secara terbuka. Namun demikian, belum tampak adanya garis polisi permanen, penetapan tersangka, penyitaan barang bukti, maupun pengungkapan jaringan distribusi BBM ilegal. Kondisi ini memicu dugaan kuat bahwa hukum sengaja dipermainkan, sementara praktik ilegal tetap berjalan tanpa hambatan berarti.
Sejumlah LSM dan jurnalis investigasi menilai, pembiaran yang berlarut-larut tersebut sulit diterima logika hukum.
“Jika gudang itu ilegal, mengapa tidak segera ditindak?
Jika disebut legal, tunjukkan izin resminya ke publik.
Diamnya aparat justru memperkuat dugaan adanya permainan hukum,” tegas pernyataan gabungan LSM dan wartawan.
Sorotan publik semakin tajam ketika beredar informasi bahwa oknum aparat yang seharusnya berada di garda terdepan pemberantasan mafia BBM justru diduga menunjukkan sikap arogan dan menantang fungsi kontrol sosial. Sikap tersebut dinilai sebagai indikasi adanya perlindungan sistematis terhadap aktivitas ilegal, bukan sekadar kelalaian prosedural.
Publik mempertanyakan, bagaimana mungkin sebuah gudang solar ilegal dapat:
Beroperasi secara terbuka
Mengalirkan BBM dalam jumlah besar
Menggunakan armada angkut dan tandon
Tanpa adanya jaminan keamanan dari oknum penegak hukum
Dugaan adanya aliran setoran rutin pun menguat. Pasalnya, praktik BBM ilegal dalam skala besar hampir mustahil berlangsung tanpa perlindungan dari aparat tertentu.
Kasus ini dinilai bukan lagi sekadar persoalan satu gudang solar ilegal, melainkan ujian integritas Polres Minahasa Utara. Ketika aparat penegak hukum diduga justru menjadi tameng mafia, maka kepercayaan publik terhadap institusi negara dipertaruhkan.
Atas kondisi tersebut, LSM, wartawan, dan elemen masyarakat secara terbuka menantang:
Kasat Reskrim Polres Minut