Gertak.id | Jakarta - Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2025 kembali menjadi sorotan di awal 2026. Sejumlah perkara besar yang sempat mengemuka dinilai berhenti di tengah jalan, tanpa kejelasan arah penyelesaian.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melihat fenomena ini sebagai cerminan persoalan serius dalam politik hukum nasional yang belum tertata secara konsisten.
Dalam refleksi akhir tahun 2025 yang disampaikan melalui kanal YouTube Mahfud MD Official, Jumat (2/1/2026), Mahfud menilai narasi pemberantasan korupsi selama ini terdengar sangat keras di ruang publik.
Ancaman kepada koruptor serta janji penegakan hukum berulang kali disampaikan dalam pidato resmi maupun pernyataan terbuka. Namun, menurut Mahfud, kerasnya pernyataan tidak selalu sejalan dengan praktik di lapangan.
“Kalau komitmen dimaknai sebagai pernyataan dan janji, maka komitmen itu terlihat sangat kuat. Hampir setiap hari pidato berisi ancaman kepada koruptor dan penegasan bahwa hukum harus ditegakkan,” kata Mahfud.
Ia menegaskan, ukuran keseriusan penegakan hukum bukan terletak pada retorika, melainkan pada keberanian menuntaskan kasus-kasus besar hingga ke akar persoalan.
Sorotan terhadap KPK Sepanjang 2025
Mahfud menilai penanganan perkara korupsi di tingkat pusat sepanjang 2025 belum menunjukkan terobosan signifikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut belum maksimal membongkar perkara yang menyentuh kepentingan besar.
Sejumlah kasus yang sempat ramai di ruang publik justru berjalan lambat, bahkan perlahan menghilang dari perhatian masyarakat. Salah satunya, dugaan korupsi kuota haji serta beberapa perkara lama yang telah lama terdaftar namun tak kunjung dibawa ke pengadilan.
“Banyak yang mandek, ujung pangkalnya tidak jelas,” tegas Mahfud.
Meski demikian, Mahfud tetap mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah maupun aparat penegak hukum di daerah. Namun ia mengingatkan, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada level tersebut.
“Kalau politik hukum hanya berani menyasar aktor lapis bawah, pesan keadilan akan terasa timpang,” ujarnya.
Kasus Pagar Laut hingga Whoosh
Mahfud secara khusus menyoroti penanganan kasus pagar laut yang sempat dijanjikan akan diusut tuntas. Dalam praktiknya, proses hukum dinilai hanya menyentuh pelaku di tingkat desa, sementara dugaan keterlibatan jaringan besar tak tersentuh.
“Tidak mungkin lebih dari 260 sertifikat dikeluarkan oleh orang kecil. Itu pasti jaringan besar, di BPN, pemda, dan seterusnya. Tapi sampai sekarang tidak jelas siapa yang bertanggung jawab di tingkat atas,” ungkap Mahfud.