Banjir Bandang Sumut Picu Sorotan ke Hulu Garoga, Bareskrim Periksa PT TBS soal Gelondongan Kayu

Photo Author
Redaksi Gertak, Gertakberita.com
- Selasa, 9 Desember 2025 | 11:19 WIB
Wamendagri Bima Arya sebut Bupati Aceh Selatan bisa kena sanksi hingga pemberhentian tetap usai foto umrah viral. (Dok PAN)
Wamendagri Bima Arya sebut Bupati Aceh Selatan bisa kena sanksi hingga pemberhentian tetap usai foto umrah viral. (Dok PAN)

Gertak.id — Tim penyidik Bareskrim Polri terus memperluas penyelidikan terkait temuan tumpukan gelondongan kayu di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Sumatera Utara, usai banjir bandang yang menghancurkan permukiman dan infrastruktur di wilayah tersebut.

Gelondongan kayu yang ditemukan dalam jumlah besar di sepanjang aliran sungai diduga kuat menjadi salah satu faktor yang memperparah derasnya arus banjir. Selain indikasi alami seperti longsor, kepolisian kini menelusuri dugaan keterlibatan aktivitas pembukaan lahan oleh perusahaan.

Investigasi dilakukan untuk memastikan asal-usul kayu tersebut, apakah murni material yang terseret akibat bencana alam atau hasil kegiatan manusia yang melanggar aturan.


Pemeriksaan PT TBS: Dugaan Land Clearing di Hulu Garoga

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menyampaikan bahwa salah satu fokus penyidikan adalah PT TBS, perusahaan yang beroperasi di kawasan hulu Sungai Garoga.

“Kegiatan penyelidikan oleh tim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu Sungai Garoga yang terindikasi adanya kegiatan land clearing oleh perusahaan PT TBS tersebut,” ujar Irhamni kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

Menurut Irhamni, pemeriksaan terhadap PT TBS dilakukan karena lokasi operasional perusahaan berada dekat dengan area di mana tumpukan kayu dan sisa-sisa material ditemukan. Dugaan adanya pembukaan lahan menggunakan alat berat menjadi salah satu titik krusial dalam penyelidikan.


27 Sampel Kayu Diambil, Dua Jembatan Diperiksa, Police Line Dipasang

Tim penyidik telah mengamankan sejumlah lokasi dan mengumpulkan puluhan sampel kayu dari berbagai titik yang terdampak banjir bandang.

“Dua puluh tujuh sampel kayu telah diambil, police line terpasang, dan dua jembatan telah diperiksa. Barang bukti kayu telah disisihkan, dispesifikasikan, dan dikategorikan oleh ahli,” jelas Irhamni.

Pengamanan dilakukan untuk mencegah barang bukti rusak atau hilang terbawa arus susulan. Pemeriksaan jembatan menjadi penting karena beberapa kayu ditemukan menyangkut pada struktur jembatan, mengindikasikan pergerakan kayu dalam volume besar saat banjir terjadi.

Ahli kehutanan dan forensik kayu dilibatkan untuk mengidentifikasi jenis kayu, pola pemotongan, hingga kemungkinan penggunaan alat berat seperti chainsaw atau loader.


Identifikasi Awal: Kayu Campuran dari Longsor hingga Dugaan Aktivitas Manusia

Hasil analisis awal menunjukkan bahwa kayu-kayu yang ditemukan tidak berasal dari satu sumber atau satu peristiwa.

“Identifikasi kayu menunjukkan beberapa kategori: kayu hasil gergajian, kayu yang dicabut bersama akar (dengan alat berat), kayu hasil longsor, dan kayu hasil pengangkutan loader,” ungkap Irhamni.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa banjir bandang membawa kombinasi material alami dan material hasil aktivitas manusia. Kayu gergajian dan kayu dengan jejak alat berat tidak lazim ditemukan di kawasan hutan alami tanpa aktivitas industrial.

Keberagaman karakteristik tersebut membuat tim penyidik memperluas jangkauan penyelidikan, termasuk mendalami izin pemanfaatan kawasan hutan di sekitar hulu Garoga.


Dugaan Land Clearing Perparah Dampak Banjir

Dalam beberapa kasus sebelumnya, pembukaan lahan tanpa memperhatikan aspek keselamatan lingkungan menjadi faktor pemicu banjir bandang. Aktivitas penebangan pohon, penimbunan, atau pengerukan tanah di hulu sungai dapat melemahkan daya dukung lereng dan meningkatkan risiko longsor.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Yuliarto Mugi Widodo

Rekomendasi

Terkini

X