Banjir Sumatera Jadi Sorotan, Anggota DPR Minta Menhut Raja Juli Mundur: “Enggak Punya Hati Nurani”

Photo Author
Redaksi Gertak, Gertakberita.com
- Jumat, 5 Desember 2025 | 12:01 WIB
Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKB, Usman Husin meminta Menhut Raja Juli mundur dari jabatannya. (YouTube/TVR Parlemen)
Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKB, Usman Husin meminta Menhut Raja Juli mundur dari jabatannya. (YouTube/TVR Parlemen)

Gertak.id— Rapat Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada Kamis, 4 Desember 2025, berlangsung panas. Sejumlah anggota dewan melayangkan kritik tajam terhadap pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan, terkait penanganan banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dalam beberapa minggu terakhir.

Salah satu kritik paling keras disampaikan oleh anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Usman Husin, yang secara terang-terangan meminta Menteri Kehutanan mengundurkan diri.

Menurut Usman, banjir yang berulang dan semakin parah mestinya menjadi bahan evaluasi serius terhadap kinerja kementerian. Namun yang ia lihat justru sebaliknya — ketidaktegasan dan lemahnya respon dalam mitigasi serta pengawasan kegiatan kehutanan yang berkaitan langsung dengan risiko bencana.

"Kalau saya lihat, Pak Menteri enggak punya hati nurani," kata Usman di hadapan peserta rapat, membuka kritiknya dengan nada tinggi.


“Kalau Enggak Mampu, Mundur Saja Pak Menteri”

Usman kemudian melanjutkan desakannya dengan menyatakan bahwa Raja Juli seharusnya mempertimbangkan untuk mundur dari jabatan jika tidak mampu memastikan kebijakan kehutanan berjalan sesuai prinsip perlindungan lingkungan.

Menurutnya, bencana besar yang menimpa masyarakat Sumatera adalah bukti nyata gagalnya pemerintah dalam menata kawasan hulu dan mencegah kerusakan lingkungan.

"Kalau Pak Menteri enggak mampu, mundur aja Pak Menteri," tegasnya.

Ia menilai bahwa empati terhadap rakyat terdampak harus tercermin dalam kebijakan dan langkah konkret, bukan sekadar laporan administratif yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.


Izin Bermasalah Tetap Keluar? DPR Pertanyakan Sinkronisasi Pusat-Daerah

Dalam bagian lain kritiknya, Usman mengungkap adanya penerbitan izin kehutanan yang tetap berjalan meski sudah ditolak oleh pemerintah daerah.

Ia mencontohkan sebuah kasus di mana seorang bupati sudah meminta penghentian penerbitan izin, namun Kementerian Kehutanan tetap mengeluarkannya.

"Saya contoh di tempat, bulan Oktober Pak Menteri keluarkan izin. Bupati sudah katakan stop, surrender izin ditutup. Ternyata Oktober, 30 November izinnya keluar," katanya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai koordinasi antara pusat dan daerah dalam penataan ruang, terutama ketika area tersebut memiliki risiko tinggi terhadap kerusakan lingkungan dan bencana hidrologis.


Kritik soal Deforestasi: “Siapa yang Nanam?”

Usman juga mempersoalkan klaim Kementerian Kehutanan terkait penurunan angka deforestasi di tiga provinsi pada tahun 2025. Menurutnya, data tersebut tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan, di mana justru terjadi banjir besar yang merendam permukiman warga.

Ia mempertanyakan metode pemulihan kawasan yang menjadi basis klaim penurunan deforestasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Yuliarto Mugi Widodo

Rekomendasi

Terkini

X