Dari Sejarah Kelam ke Tuntutan Reformasi: DPR Minta Garuda Benahi Sistem secara Serius

Photo Author
Redaksi Gertak, Gertakberita.com
- Senin, 1 Desember 2025 | 17:39 WIB
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto sampaikan kritik terkait lemahnya pembenahan sistem di Garuda Indonesia. (YouTube/TVR Parlemen)
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto sampaikan kritik terkait lemahnya pembenahan sistem di Garuda Indonesia. (YouTube/TVR Parlemen)

Gertak.id— Komisi VI DPR kembali menekan manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk melakukan pembenahan besar-besaran, menyusul kembali diajukannya Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp23,67 triliun. Dalam rapat bersama direksi Garuda pada Senin, 1 Desember 2025, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, menyampaikan kritik keras dan menuntut jaminan bahwa suntikan dana negara tersebut tidak akan lagi menjadi kebiasaan tahunan bagi maskapai pelat merah itu.

“Garuda Sudah Empat Kali Disuntik, Tapi Tidak Sembuh-Sembuh”

Darmadi, yang akrab disapa DD, menegaskan bahwa Garuda berada dalam posisi yang seharusnya menuntut kehati-hatian tinggi terkait penggunaan dana negara. Ia menyebut bahwa sejak beberapa tahun terakhir, Garuda terus menerima tambahan modal, tetapi tidak menunjukkan pemulihan fundamental yang memadai.

“Apakah Bapak Ibu yang ada di sini, Pak Dirut dan teman-teman, bisa menjamin bahwa perusahaan Garuda ini akan going concern dengan 23,67 triliun ini? Dan dalam 2–3 tahun tidak akan minta suntikan dana lagi dari pemerintah?” ujar Darmadi dalam ruang rapat, menegaskan keraguannya terhadap efektivitas transformasi Garuda.

Menurut Darmadi, sejarah buruk tata kelola Garuda menjadi catatan yang tidak dapat diabaikan. Ia mengkritik pola pembenahan yang tidak tuntas, yang berpotensi membuat uang negara kembali hilang tanpa hasil.

“Apa yang terjadi kalau strategi tidak dijalankan? Dana Rp23,67 triliun ini bisa hilang tanpa jejak, seperti yang sudah-sudah. Garuda itu sudah empat kali disuntik berturut-turut, tapi tidak sembuh-sembuh,” tegasnya.

Liabilitas Rp136 Triliun dan Ancaman Ekuitas Negatif

Kritik tidak berhenti pada ketergantungan Garuda terhadap suntikan dana negara. Darmadi menyoroti laporan keuangan terkini Garuda yang menunjukkan beban kewajiban (liabilities) mencapai 8,288 miliar dolar AS atau setara sekitar Rp136 triliun. Angka itu, menurutnya, menggambarkan kondisi kesehatan perusahaan yang masih sangat rapuh.

“Total liabilities Bapak itu 8,288 miliar US. Ekuitas juga bertambah, tapi masih negatif. Bagaimana bisa menjamin going concern kalau ekuitas negatif belum ditutup?” kata Darmadi.

Ia mempertanyakan apakah PMN benar-benar akan memperbaiki fundamental Garuda, atau hanya akan menjadi ‘plester sementara’ yang tidak menyentuh akar persoalan.

Tata Kelola Biaya Dipertanyakan

Darmadi juga menyoroti strategi transformasi Garuda yang mencantumkan peningkatan tata kelola biaya sebagai prioritas terakhir dari 11 pilar reformasi. Penempatan itu dianggap janggal mengingat biaya operasional adalah sumber utama bocornya keuangan perusahaan selama ini.

“Peningkatan tata kelola biaya itu ditaruh di prioritas terakhir. Apa maksudnya? Apakah tidak ada disiplin biaya dari awal? Atau memang tidak bisa dikendalikan?” ujarnya dengan nada heran.

Menurut Darmadi, seharusnya pembersihan struktur biaya menjadi fondasi utama dalam transformasi, bukan sekadar pelengkap.

Dua Masalah Struktural: Rute Merugi & Leasing Mencekik

Di akhir rapat, Darmadi menekankan bahwa Garuda menghadapi dua persoalan struktural yang paling mendesak dan harus diputuskan dengan tegas.

Pertama, rute-rute penerbangan yang merugi. Jika tidak direstrukturisasi atau ditutup, rute-rute tersebut akan terus “membakar” uang perusahaan.

Kedua, beban leasing dan maintenance pesawat yang dinilai sangat berat dan mencekik arus kas. Biaya ini menjadi penyumbang utama defisit Garuda selama bertahun-tahun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Yuliarto Mugi Widodo

Rekomendasi

Terkini

X