Bantah isu berita mering tentang Penyaluran Bantuan Tanggap Darurat Banjir harus ada persetujuan Walikota" dan itu sudah dibuat jauh jauh hari

Photo Author
Redaksi Gertak, Gertakberita.com
- Sabtu, 29 November 2025 | 13:43 WIB

 

Subulussalam Gertak.id
Walikota Subulussalam, H. Rasyid Bancin, membantah kabar bahwa penyaluran bantuan tanggap darurat untuk korban banjir masih menunggu persetujuannya. "Itu tidak benar," tegasnya.

Walikota menyatakan bahwa Surat Keputusan (SK) tanggap darurat banjir telah dikeluarkan pada tanggal 26 November 2025 dengan nomor 360/1671/2025. Setelah itu, proses penyaluran bantuan telah dilanjutkan oleh Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.


Walikota juga mengungkapkan bahwa ia telah melobi langsung Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pusat untuk mendapatkan bantuan. "Dalam hitungan menit, Kemensos mentransfer uang 100 juta untuk tanggap darurat dapur umum," ujarnya.

 

Kepala BPBD Kota Subulussalam, Ramadan Pinem, ST, MM, juga menyatakan bahwa semua bantuan yang ada, baik itu dari pusat, provinsi, maupun pemerintah kota, telah tersalurkan sesuai dengan jumlah warga yang terdampak banjir.

Walikota Subulussalam menegaskan bahwa ia tidak pernah harus menunggu untuk kebutuhan masyarakat yang terkena musibah banjir. "Walikota tidak pernah harus menunggu untuk kebutuhan masyarakat yang lagi musibah banjir ini," tuturnya.(Ramona)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuliarto Mugi Widodo

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X