Gunakan Data Orang Lain untuk Buka Rekening, Pria di Solo Ditangkap Polisi

Photo Author
Redaksi Gertak, Gertakberita.com
- Kamis, 27 November 2025 | 14:44 WIB
Modus penipuan perbankan, buat rekening baru dengan data orang lain. (Dok. Istimewa)
Modus penipuan perbankan, buat rekening baru dengan data orang lain. (Dok. Istimewa)

Gertak.id – Satreskrim Polresta Solo menangkap seorang pria berinisial EK (54), warga Rejosari, Jebres, Solo, setelah kedapatan membuka rekening bank menggunakan identitas milik orang lain di salah satu kantor cabang Bank Jateng.

Aksi tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dugaan penipuan perbankan yang melibatkan penggunaan data pribadi tanpa izin untuk membuka rekening baru yang kemudian digunakan memindahkan dana milik korban.

Laporan Korban Ungkap Modus Pelaku

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Derry Eko Setiawan, mengatakan kasus ini mencuat usai korban melapor pada 18 November 2025.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan sistem perbankan dan memproses pembukaan rekening menggunakan identitas orang lain. Dana korban kemudian dialihkan ke rekening tersebut,” ujar Derry, Rabu (27/11/2025).

Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain yang turut mengalami kerugian atas tindakan serupa.

Selain itu, penyidik menelusuri bagaimana pelaku mendapatkan dokumen identitas yang dipakai sebagai syarat pembukaan rekening di bank.

Bank Jateng Belum Berikan Respons

Redaksi mencoba menghubungi Sekretaris Perusahaan Bank Jateng, Djaka Nur Sahid, untuk meminta penjelasan terkait:

  • mekanisme verifikasi calon nasabah,

  • potensi celah keamanan dalam proses Know Your Customer (KYC),

  • serta langkah perbaikan internal pascakejadian.

Namun hingga berita ini ditayangkan, pihak Bank Jateng belum memberikan jawaban resmi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuliarto Mugi Widodo

Rekomendasi

Terkini

X