Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Keuangan BUMDESMA Kecamatan Suhaid

Photo Author
Redaksi Gertak, Gertakberita.com
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:06 WIB

Mengatur bahwa BUMDes wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat.

Masyarakat berharap agar pengelolaan BUMDESMA Kecamatan Suhaid ke depan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi seluruh desa peserta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Yuliarto Mugi Widodo

Rekomendasi

Terkini

X