Fraksi Rabbani Apresiasi Kinerja Pemkot Subulussalam dalam Menekan Defisit

Photo Author
Administrator, Gertakberita.com
- Senin, 29 September 2025 | 07:54 WIB

Subulussalam – Fraksi Rabbani DPRK Kota Subulussalam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam atas keberhasilan menekan defisit anggaran daerah. Apresiasi ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRK Kota Subulussalam yang digelar baru-baru ini.



Dukungan terhadap Rancangan Qanun


Dalam rapat tersebut, Fraksi Rabbani juga menyatakan persetujuan terhadap sejumlah rancangan qanun penting, antara lain:





  • Rancangan Qanun Perubahan APBK Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025
    Fraksi Rabbani menilai rancangan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah.




  • Rancangan Qanun RPJMD Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025–2029
    Rancangan ini dianggap penting untuk perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.




  • Rancangan Qanun RP3KP (Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman)
    Fraksi Rabbani mendukung penuh rancangan ini karena dinilai dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak.




Apresiasi terhadap Kinerja Pemerintah Kota


Fraksi Rabbani menilai keberhasilan Pemko Subulussalam dalam menekan defisit anggaran merupakan bukti dari pengelolaan keuangan yang lebih baik serta komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Dengan disetujuinya sejumlah rancangan qanun tersebut, Fraksi Rabbani berharap pembangunan di Kota Subulussalam dapat berjalan lebih efektif dan memberi manfaat nyata bagi seluruh warga.



Harapan untuk Sinergi Pemko dan DPRK


Fraksi Rabbani juga mendorong agar Pemko Subulussalam dan DPRK terus memperkuat kerja sama dalam menjalankan program pembangunan. Kolaborasi yang baik diharapkan dapat mempercepat kemajuan kota dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X