Sat Samapta Polres Pekalongan Sita 49 Botol Miras dari Warung dan Kafe

Photo Author
Administrator, Gertakberita.com
- Selasa, 23 September 2025 | 15:23 WIB


Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi miras ilegal.



Upaya Menekan Gangguan Kamtibmas


Operasi Pekat yang digencarkan Polres Pekalongan sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan dapat menekan peredaran minuman keras sekaligus meminimalisasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah setempat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X