Pekalongan – Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ruang pelayanan publik di Polres Pekalongan, Rabu (17/09/2025). Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol M. Nurkholis, S.H.,
-
Sidak menyasar ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta layanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Tujuannya, memastikan pelayanan berjalan cepat, transparan, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Komitmen Bebas Pungli dan Ramah Masyarakat
Kapolres menegaskan sidak ini merupakan bentuk komitmen Polres Pekalongan dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik, khususnya SKCK dan SIM, berjalan transparan, cepat, dan bebas pungli. Masyarakat harus merasa nyaman saat datang ke kantor polisi,” tegas AKBP Rachmad.
Ia juga menekankan pentingnya keramahan petugas sebagai wajah utama Polri di mata masyarakat.
“Petugas harus melayani dengan senyum, sapa, dan salam. Jangan sampai ada warga yang enggan datang ke kantor polisi karena pelayanan tidak optimal,” tambahnya.
Evaluasi Rutin untuk Pelayanan Prima
Dalam kesempatan itu, Kapolres turut menyapa warga yang tengah mengurus dokumen, sekaligus memberikan arahan langsung kepada petugas loket.
-
Sidak ini menjadi bagian dari evaluasi rutin agar layanan di Polres Pekalongan semakin profesional, modern, dan sesuai kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.