Dewan Pendidikan Garut Gelar Penyuluhan Hukum, Ajak Pengelola Anggaran Sekolah Cegah Korupsi Dana BOS

Photo Author
Admin GRT, Gertakberita.com
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:03 WIB
Dewan Pendidikan Kabupaten Garut menggelar Penyuluhan Hukum terkait Pencegahan Tindak Pidana dalam Pengelolaan Anggaran Sekolah bagi satuan pendidikan Dikmas, SD, dan SMP se-Kabupaten Garut
Dewan Pendidikan Kabupaten Garut menggelar Penyuluhan Hukum terkait Pencegahan Tindak Pidana dalam Pengelolaan Anggaran Sekolah bagi satuan pendidikan Dikmas, SD, dan SMP se-Kabupaten Garut

Gertak.id – Garut, Garut Kota – Dewan Pendidikan Kabupaten Garut menggelar Penyuluhan Hukum terkait Pencegahan Tindak Pidana dalam Pengelolaan Anggaran Sekolah bagi satuan pendidikan Dikmas, SD, dan SMP se-Kabupaten Garut. Kegiatan berlangsung di Aula BJB Cabang Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Rabu (13/8/2025).




-
Dewan Pendidikan Kabupaten Garut menggelar Penyuluhan Hukum terkait Pencegahan Tindak Pidana dalam Pengelolaan Anggaran Sekolah bagi satuan pendidikan Dikmas, SD, dan SMP se-Kabupaten Garut

Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum dalam pengelolaan anggaran sekolah, khususnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), guna mencegah potensi korupsi.


Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan, mengapresiasi penyuluhan ini. Menurutnya, kegiatan tersebut membantu para kepala sekolah memahami tata kelola dana BOS sesuai ketentuan.




“Dengan kegiatan ini tentu kita merasa terbantu agar kepala sekolah tahu bagaimana seharusnya menggunakan anggaran BOS,” ujar Asep.



Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Nanang Sofyan Hambali, menegaskan bahwa dana BOS merupakan transfer pusat dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang wajib dipertanggungjawabkan secara akuntabel.




“Dana BOS harus dipertanggungjawabkan dengan benar, sehingga akuntabilitasnya terjaga,” tegas Nanang.



Sementara itu, Ketua Pelaksana Asep Nurjaman menyoroti minimnya pemahaman regulasi dan risiko hukum yang kerap memicu penyimpangan.




-
Dewan Pendidikan Kabupaten Garut menggelar Penyuluhan Hukum terkait Pencegahan Tindak Pidana dalam Pengelolaan Anggaran Sekolah bagi satuan pendidikan Dikmas, SD, dan SMP se-Kabupaten Garut

“Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum terkait pengelolaan anggaran sekolah secara akuntabel dan transparan, serta mencegah potensi tindak pidana korupsi,” jelasnya.



Melalui kegiatan ini, Dewan Pendidikan Garut berharap seluruh pengelola anggaran sekolah lebih berhati-hati, transparan, dan patuh hukum dalam memanfaatkan dana BOS demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Garut.


(Rika)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin GRT

Rekomendasi

Terkini

X