Masyarakat Pulau Pandan dan Karang Pandan Tegaskan Tolak Kompensasi Rp5 Juta dari PT. KMH

Photo Author
Admin GRT, Gertakberita.com
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:11 WIB

Gertak.id, Kerinci – Jambi – Isu perdamaian antara masyarakat Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan dengan pihak PLTA PT. Kerinci Merangin Hidro (KMH) kembali mencuat di tengah publik. Namun, keterangan resmi dari perwakilan masyarakat justru membantah kabar bahwa konflik tersebut telah berakhir damai.


Melalui sambungan WhatsApp dan telepon pada Selasa (12/8/2025), Nanang Sudayana, perwakilan masyarakat, menegaskan bahwa sejak awal hubungan warga dengan pihak PLTA tetap kondusif, namun belum ada kesepakatan terkait nilai kompensasi.
“Dari dulu tetap damai, bang. Ini berita ditambah-tambah. Tidak ada persetujuan untuk mengambil Rp5 juta itu. Masyarakat mengajukan Rp300 juta per KK, tapi PLTA tidak sanggup, hanya mampu bayar Rp5 juta, dan masyarakat menolak karena jauh dari kata harapan,” jelas Nanang.


Nanang menambahkan, persoalan ini menyangkut mata pencaharian warga yang menjadi sumber kehidupan jangka panjang dan diwariskan secara turun-temurun.
“Saat ini masyarakat tetap siaga 24 jam di pintu Air PLTA Danau Kerinci. Sebanyak 507 Kepala Keluarga sudah menandatangani surat kesepakatan menolak kompensasi Rp5 juta,” tegasnya.


Sementara itu, Aslori Ilham, Humas PT. KMH, saat dikonfirmasi menyarankan agar informasi terkait perkembangan kasus ini diklarifikasi langsung kepada Tim Terpadu (Timdu) atau pihak Polda.


(Iwan)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin GRT

Rekomendasi

Terkini

X