1,8 Ton Beras Terjual Habis di Gerakan Pangan Murah Polsek Kedungwuni, Pembeli Dapat Bendera Merah Putih

Photo Author
Admin GRT, Gertakberita.com
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 06:38 WIB

PEKALONGAN – Sebanyak 1,8 ton beras habis terjual dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah yang digelar Polsek Kedungwuni bersama Bulog Bondansari di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Selasa (12/8/2025) pagi. Selain membeli beras dengan harga terjangkau, warga juga mendapat hadiah bendera merah putih untuk menyemarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

-


Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30–10.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Kedungwuni IPTU R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H., dan dilaksanakan di empat titik lokasi: halaman Polsek Kedungwuni, Balai Desa Pajomblangan, Balai Desa Salakbrojo, serta Kelurahan Kedungwuni Barat.

Dalam operasi pasar murah ini, disediakan 364 paket beras SPHP berisi masing-masing 5 kilogram, dijual seharga Rp57.500 per paket. Seluruh paket ludes terjual hanya dalam waktu singkat, dengan total berat mencapai 1.820 kilogram.

Kapolsek Kedungwuni IPTU R. Yonanta Edy Pranawa menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polres Pekalongan dan Bulog untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di tengah fluktuasi pasar.
“Kami berharap Gerakan Pangan Murah ini dapat membantu masyarakat memperoleh beras berkualitas dengan harga terjangkau. Pembagian bendera merah putih juga menjadi simbol semangat persatuan dan cinta tanah air menjelang peringatan HUT Kemerdekaan,” ujar IPTU Yonanta.

-


Menurutnya, antusiasme warga yang tinggi membuktikan program tersebut tepat sasaran. “Kami akan terus mendukung dan menggelar kegiatan serupa demi memastikan pasokan beras tetap aman dan harga stabil di wilayah Kedungwuni,” tambahnya.

Kegiatan pangan murah ini tak hanya membantu meringankan beban masyarakat, tetapi juga menumbuhkan rasa kebersamaan dan nasionalisme di momen penting peringatan kemerdekaan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin GRT

Rekomendasi

Terkini

X