384 Penerima Bantuan Pangan Didesa Kebun Sareh Untuk Bulan Juni dan Juli Tahun 2025 Tersalurkan

Photo Author
Admin GRT, Gertakberita.com
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 05:03 WIB

 

SAMPANG, Gertak.id - Sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan stimulus pengungkit ekonomi bagi masyarakat, program bantuan pangan beras kembali disalurkan di 2025 ini.

-


Pada hari Kamis (07/08/2025), bertempat di Balai Desa Kebun Sareh Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura, telah dilaksanakan penyaluran bantuan pangan beras bagi 384 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang mana bantuan tersebut disalurankan oleh petugas perwakilan dari Perum Bulog Kabupaten Sampang.

Berdasarkan penugasan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Perum Bulog bersama pemerintah daerah mulai menyalurkan paket beras 20 kilogram (kg) ke masing-masing Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Untuk bantuan pangan beras itu 10 kilogram dengan alokasi 2 bulan, jadi 20 kilogram per keluarga penerima. Data yang digunakan sebagai acuan adalah database PBP dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang mana di fokuskan ke kelompok masyarakat yang masuk desil 1 sampai 7.

Harapannya program intervensi ini dapat meredam harga beras agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, Selain itu, diharapkan dapat pula menjaga daya beli masyarakat sekaligus menyangga ekonomi masyarakat yang memang memerlukan perhatian pemerintah.

Program ini menjadi bukti kebijakan keberlanjutan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sesuai arahan, bantuan pangan beras kembali dapat disalurkan di 2025 ini kepada keluarga yang membutuhkan di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, target penyaluran Bantuan Pangan Beras adalah 10 kg per penerima per bulan. Dengan total alokasi 2 bulan, Juni dan Juli. Penyalurannya diupayakan secara one shoot atau 1 kali salur. (Moch)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin GRT

Rekomendasi

Terkini

X