DPRK Kota Subulussalam Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban APBK dan Rancangan Qanun

Photo Author
Admin GRT, Gertakberita.com
- Senin, 4 Agustus 2025 | 06:54 WIB

SubulussalamAceh Gertak.id
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam menggelar rapat paripurna untuk membahas beberapa agenda penting, termasuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) Subulussalam.

Rapat dipimpin Wakil ketua,1 (satu) H.Mukmin.dari Partae Golkar yang di hadiri walikota dan wakil walikota serta seluruh forkofimda kota SubulussalamSelain itu, rapat paripurna juga membahas beberapa rancangan Qanun Kota Subulussalam, yaitu:

1. Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Subulussalam tahun 2024-2025.
2. Rancangan Qanun tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
3. Rancangan Qanun tentang Kawasan Rokok.


Rapat paripurna ini menjadi wadah bagi anggota DPRK untuk membahas dan mengambil keputusan terkait dengan agenda-agenda tersebut. Dengan demikian, diharapkan dapat tercapai kesepakatan dan keputusan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat Kota Subulussalam.(ramona)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin GRT

Rekomendasi

Terkini

X