Ketua Bapan Karesidenan Madiun: “Kalau tidak ada kepedulian, pasti akan ada kegaduhan”
PONOROGO – gertak.id – Polemik kerusakan jalan akibat lalu lintas truk tambang kembali menjadi sorotan di Ponorogo. Merespons keluhan warga yang terus meningkat, Ketua Bapan Karesidenan Madiun, Hadi Santoso, menyerukan agar para pengusaha tambang dan pemilik armada truk angkutan tambang ikut bertanggung jawab secara nyata.
-
Menurut Hadi, iuran swadaya untuk perbaikan jalan bisa menjadi solusi konkret agar tidak terjadi gesekan antara masyarakat dan pengusaha tambang. Hal ini disampaikannya menyusul aksi protes warga Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, terhadap maraknya truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas di jalan desa.
“Kalau ingin masyarakat tidak gaduh, ya jalannya diperbaiki. Pemilik tambang harus iuran kalau ada jalan yang rusak. Jangan dibiarkan. Kalau tidak ada kepedulian, pasti akan ada kegaduhan,” tegas Hadi kepada gertak.id, Selasa (29/07/2025).
Hadi mendorong agar pemilik tambang dan armada tidak menunggu pemerintah bertindak, melainkan mulai inisiatif melakukan perbaikan secara swadaya—dengan membeli material seperti aspal dan pasir, menyewa alat berat, serta membayar tenaga kerja.
“Kalau memang jalan yang mereka lewati rusak karena truk tambang, ya harus ikut tanggung jawab. Itu bentuk itikad baik,” tambahnya.
Selain kerusakan jalan, Hadi juga menyoroti waktu operasional truk tambang yang sering bersinggungan dengan jadwal anak sekolah. Ia mengingatkan pentingnya menyesuaikan jam operasional agar tidak menimbulkan kemacetan dan risiko keselamatan anak-anak.
“Kalau semua itu diperhatikan, saya yakin tidak akan ada kegaduhan di masyarakat,” ujar Hadi.
Lebih lanjut, Hadi mengkritik minimnya kontribusi sektor pertambangan terhadap Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Menurutnya, ketika terjadi kerusakan jalan atau dampak sosial lainnya, Pemkab justru kerap dijadikan kambing hitam, padahal pelaku usahanya tidak memberikan kontribusi nyata.
“Selama ini apa sih kontribusinya penambangan terhadap Pemkab Ponorogo? Hampir tidak ada,” tegasnya.
Hadi juga menolak jika tanggung jawab perbaikan dibebankan pada sopir truk tambang. Menurutnya, para sopir hanya bekerja dan penghasilannya terbatas, berbeda dengan pemilik armada yang memiliki kemampuan finansial lebih besar.
“Jangan dibebankan pada sopir karena mereka hanya bekerja. Tapi bagi pemilik armada, tentu mampu jika diminta iuran untuk perbaikan atau perawatan jalan,” tutupnya.
Sebelumnya, puluhan warga Kecamatan Jenangan menggelar aksi damai di depan Kantor Desa Jimbe, memprotes aktivitas truk tambang bermuatan berlebih. Dalam aksinya, warga menuntut:
- Penghentian truk ODOL yang melintasi jalan desa
- Pelarangan operasional malam hari
- Penyesuaian jadwal angkutan tambang dengan waktu sekolah
Masyarakat berharap agar suara mereka tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah dan pihak pengusaha.
(Agusz z)