Penanggulangan Bencana: Rp 655.200.000
Banprov: Rp 130.000.000
Tahun 2024:
-
Total Dana Desa: Rp 2.660.999.000
-
Ketahanan Pangan: Rp 532.199.800
-
BLT-DD: Rp 327.600.000
-
Banprov: Rp 130.000.000
-
Bankeu Kabupaten: Rp 95.000.000
Beberapa narasumber menyebutkan adanya dugaan penggelembungan anggaran (markup), pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak mencerminkan realisasi sebenarnya, serta pemangkasan volume kegiatan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Selain aspek teknis dan administratif, masyarakat juga menyoroti rendahnya perhatian terhadap program-program pemberdayaan masyarakat seperti:
-
Insentif guru mengaji
-
Kegiatan karang taruna dan kepemudaan
-
Kegiatan PKK dan Posyandu
-
Dukungan untuk RT/RW dan LPMD
Program-program tersebut, yang seharusnya menjadi prioritas sesuai arahan dari Kementerian Desa, justru dinilai tidak mendapatkan alokasi memadai dalam dua tahun terakhir.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa belum memberikan penjelasan tambahan secara resmi di luar jawaban singkat melalui pesan digital. Beberapa warga menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas seperti Inspektorat Kabupaten Bandung dapat melakukan audit lebih menyeluruh, netral, dan terbuka terhadap regulasi APBDes Desa Pangauban tahun 2023 dan 2024.