Warga Desa Cimahi Garut Tutup Sementara Kantor Desa Gara gara Tak Jelaskan Regulasi Anggaran APBDES dan DD

Photo Author
Syarif Hidayat, Gertakberita.com
- Senin, 2 Juni 2025 | 06:59 WIB
Oplus_0
Oplus_0

Caringin,,Garut II Gertak.id
Puluhan warga tutup kantor desa Cimahi sementara kecamatan Caringin kabupaten Garut,Senin 02 Juni 2025 ,mereka menuntut kejelasan terkait regulasi anggaran pendapatan desa APBDes ,seperti Pogram ketahanan pangan Nasional,keadaan darurat mendesak BLT DD,Infrastuktur,pemberdayaan dan BANPROV.

[embed]https://www.tiktok.com/@gertaknews/video/7511293351732202760[/embed]

demonstran menduga ada yang tidak beres dalam pogram tersebut,warga menuntut kejelasan yang bergulir dari tahun 2023 dan Tahun 2024 indikasinya kurang transparannya/keterbukaan publik pemerintah desa Cimahi kepada warga masyarakat.

Warga juga menanyakan regulasi di tahun 2025 sekarang tahap 1 Yang sedang berjalan,selain itu ada ketidakjelasan infrastuktur pembangunan yang berada di wilayah desa Cimahi.

Pogres pembangunan yang sampai saat ini dinilai tidak sesuai RAB dibuktikan dengan kondisi fisik di lapangan.

Saat warga masyarakat mendatangi kantor desa Cimahi tidak dihadiri kepala desa Cimahi,hanya ada keterwakilan dari pemdes dan sekretaris desa Cimahi.

Warga juga menutup sementara kantor desa Cimahi dengan kayu sampai dengan ada kejelasan yang di pertanyakan warga masyarakat oleh pemdes Cimahi.

hingga berita ini di terbitkan kepala desa pemdes Cimahi tidak ada klarifikasi atau jawaban.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya transprasi dan akuntabilitas kinerja pemerintah desa dalam pengelolaan Dana Desa harus benar benar transparan/keterbukaan bukan mementingkan kepentingan pribadi atau golongan semata.

Warga masyarakat pun Selaku penerima pogram berharap meminta agar BPK RI,perwakilan Jabar turun ke desa untuk berkolaborasi Dengan Kejati dan subdit tipikor Polda Jabar agar melakukan investigasi ke desa Cimahi Kecamatan Caringin kabupaten Garut yang terindikasi penyelewengan Realisasi anggaran pendapatan Belanja Desa APBDes Tahun 2023 dan 2024 yang sarat KKN.

(Dani Julianto)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syarif Hidayat

Rekomendasi

Terkini

X