Keterlambatan Gaji Petugas Sampah Desember 2024: Kadis DLH Halmahera Barat Dinilai Abai Terhadap Hak Pegawai

Photo Author
Author SLT, Gertakberita.com
- Selasa, 22 April 2025 | 15:13 WIB

JAILOLO, Halmahera Barat –Kekecewaan mendalam dirasakan oleh Andri Haerudin, salah satu penagih retribusi sampah yang bekerja di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Barat. Hingga April 2025, gaji bulan Desember 2024 yang menjadi haknya belum juga dibayarkan.

Andri mengaku telah berulang kali mempertanyakan keterlambatan tersebut kepada pihak DLH. Namun, jawaban yang diterima hanya bersifat normatif dan tidak menawarkan solusi konkret. “Saya cuma diminta bersabar. Tapi sampai kapan? Saya kerja dari pagi sampai sore, menghadapi bau dan risiko di lapangan. Masak hak saya sendiri malah diabaikan?” keluh Andri dengan nada kecewa.

Baik Kepala Bidang maupun Kepala Dinas DLH Halbar disebut hanya memberikan jawaban singkat dan terkesan tidak memahami beban hidup yang ditanggung para petugas kebersihan yang gajinya tersendat.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ini mencerminkan buruknya manajemen keuangan internal DLH, atau justru menandakan adanya masalah yang lebih sistemik dalam pengelolaan anggaran daerah?

Sebagai lembaga yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan, kelalaian pimpinan DLH dalam memperhatikan kesejahteraan staf lapangan sangat disayangkan. Bagaimana mungkin sebuah dinas yang bergantung pada kerja keras petugas di lapangan justru membiarkan mereka tidak digaji selama berbulan- bulan ..?

Kritik keras pun dilayangkan kepada Kepala Dinas DLH Halmahera Barat. Ketidakmampuannya memberikan kejelasan maupun menyelesaikan masalah keterlambatan gaji mencerminkan kelalaian dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pimpinan. Bekerja tanpa dibayar adalah bentuk nyata ketidakadilan — dan hal ini tidak boleh dinormalisasi.

Miris..!!! "bukannya mendapatkan kejelasan atau penyelesaian, Andri justru diberhentikan dari pekerjaannya karena dengan tegas mempertanyakan hak-hak mereka yang tak kunjung dibayarkan.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat diminta segera turun tangan. Keterlambatan pembayaran gaji bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut hak asasi dan martabat para pekerja di lapangan.

Sampah mungkin bisa ditumpuk, tapi hak rakyat jangan.

(N/Tim).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Author SLT

Rekomendasi

Terkini

X