Dugaan Penyelewengan APBdes Giri jaya Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut Kades Dan Sekdes Bungkam Saat Di Konfirmasi

Photo Author
Syarif Hidayat, Gertakberita.com
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 06:02 WIB

.
Gertak.id // Cikajang Kab .Garut - Carut marut direalisasi kegiatan dan penggunaan anggaran dana ketahanan pangan desa Girijaya kecamatan Cikajang kabupaten Garut tahun 2023 - 2024, membuat warga dan tokoh masyarakat blunder kemana - mana.

Pasalnya,, hak dan kewajiban mereka untuk memantau dan mengetahui anggaran dana desa, diatur dalam Undang-Undang (UU) desa dan UU Nomor 1 Tahun 2022, seperti nya dianggap UU yang tidak penting bagi Pemdes Girijaya Pejabat dan Perangkat desa tidak mengindahkan UU di atas.

Jelas di Pasal 82 UU desa yang menjamin hak masyarakat untuk memantau dan mengawasi pembangunan desa, UU Nomor 1 tahun 2022, dana desa merupakan bagian dari transfer ke daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Sisi lain masyarakat memiliki hak-hak lain, seperti mendapatkan informasi mengenai rencana dan pelaksanaan pembangunan desa, baik itu melalui publikasi dan papan informasi, melaporkan hasil pemantauan dan keluhan kepada pemerintah desa dan BPD.

Namun,, apa yang telah dituangkan dalam UU No.1 tahun 2022 dan pasal 82 UU No. 1 tahun 2022 di atas, justru dilabrak oleh kroninya Pemdes Girijaya ucap sumber red yang enggan disebut kan namanya dalam narasi berita Gertak.id ini.

Rabu 19 Maret 2025 kru Gertak.id bersama rekan media Jabar menyambangi kantor desa Girijaya, untuk mengkonfirmasi adanya informasi yang disampaikan oleh sumber red bahwa dana ketahanan pangan, bahkan BLT - DD, Bumdesa dan Banprov juga Infrastruktur desa yang diserap dari DD 2023-2024 sarat KKN.

Sayangnya kepala Desa dan Sekretaris Desa lagi ada giat ke pemkab Garut kata Ogi Sebagai Kadus Di Desa Girijaya saat diminta No kontak whasapp Pak kades dan Sekdes ogi menjawab harus ada ijin dulu pungkas ogi Kadus.

Pewarta Gertak.id meneruskan komunikasi via chating whasapp dan menanyakan No kontak whasapp sekdes girijaya ogi menjawab tidak diijinkan sama pak sekdes dan pak kades,mending ke desa lagi pak katanya.

Namun hingga berita ini ditayangkan kepala Desa Dan Sekdes Girijaya Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut tidak ada jawaban.

Telisik APBDes Tahun 2023 dan 2024 Desa Girijaya Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut DD Tahun 2023
Rp. 1.538.791.000

Terserap 20% Pagu Ketahanan Pangan Nasional Tahun 2023 Rp.307.758.200

Penyertaan Modal Rp 50.000.000

Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 100.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 196.241.800

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 82.290.500

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 100.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** Rp 30.000.000

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 39.510.560

Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa Rp 30.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** Rp 250.000.000

Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** Rp 80.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 71.627.270

Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) Rp 55.000.000

Keadaan Mendesak Rp 216.000.000

Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa Rp 5.975.000

Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 6.650.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 50.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa** Rp 129.332.700

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 46.163.170

Bantuan Provinsi BANPROV Tahun 2023 Rp.130.000.000

Desa Girijaya Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut DD Tahun 2024
Rp. 1.543.067.000

Terserap 20% Pagu Ketahanan Pangan Nasional Tahun 2023 Rp.308.613.400

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 26.292.800

Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa Rp 175.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 31.000.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 61.200.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 96.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 116.306.000

Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 17.350.000

Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 10.340.000

Keadaan Mendesak Rp 108.000.000

Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 11.260.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 58.500.000

Bantuan Provinsi BANPROV Tahun 2024 Rp.130.000.000

LPJ Regulasi APBDes Girijaya Tahun 2023 dan 2024 Terindikasi tidak direalisasikan 100% Namun Laporan LPJ dibuat 100% Pelaporan LPJ Diduga dibuat oleh Kordinator PPKD

Warga masyarakat Desa Girijaya Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut,berharap aparat penegak hukum Netralitas tidak ada keberpihakan untuk melidik Kembali dugaan Penyelewengan APBDes Tahun 2023 dan 2024 yang sarat KKN.

(Dani Julianto)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syarif Hidayat

Rekomendasi

Terkini

X