Pemdes Karang Heulet Diduga Selewengkan Dana Regulasi RAPBDES 2023/2024 Lagi lagi Di Arahkan Ke Inspektorat Sumedang

Photo Author
Syarif Hidayat, Gertakberita.com
- Selasa, 4 Maret 2025 | 11:03 WIB

Pemdes Karangheuleut diduga Selewengkan Dana Regulasi RAPBDes Tahun 2023-2024, Lagi - lagi Arahkan Konfirmasi ke Inspektorat Sumedang.


Gertak.id // Situraja Kab Sumedang - Carut marut direalisasi kegiatan dan penggunaan anggaran dana Regulasi RAPBDes Karangheuleut kecamatan Situraja kabupaten Sumedang tahun 2023 - 2024, membuat warga dan tokoh masyarakat blunder kemana - mana.

Pasalnya,, hak dan kewajiban mereka untuk memantau dan mengetahui anggaran dana desa, diatur dalam Undang-Undang (UU) desa dan UU Nomor 1 Tahun 2022, seperti nya dianggap UU yang tidak penting bagi Pemdes Karangheuleut, Pejabat dan Perangkat desa tidak mengindahkan UU di atas.

Jelas di Pasal 82 UU desa yang menjamin hak masyarakat untuk memantau dan mengawasi pembangunan desa, UU Nomor 1 tahun 2022, dana desa merupakan bagian dari transfer ke daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Sisi lain masyarakat memiliki hak-hak lain, seperti mendapatkan informasi mengenai rencana dan pelaksanaan pembangunan desa, baik itu melalui publikasi dan papan informasi, melaporkan hasil pemantauan dan keluhan kepada pemerintah desa dan BPD.

Namun,, apa yang telah dituangkan dalam UU No. 1 tahun 2022 dan pasal 82 UU No. 1 tahun 2022 di atas, justru dilabrak oleh Pemdes Karangheuleut ucap sumber red yang enggan disebut kan namanya dalam narasi berita Gertak.id ini.

Kamis 27 Februari 2025 kru Gertak.id bersama rekan media Jabar menyambangi kantor desa Karangheuleut untuk mengkonfirmasi adanya informasi yang disampaikan oleh sumber red bahwa dana ketahanan pangan, bahkan BLT - DD, Bumdesa dan Banprov juga Infrastruktur desa yang diserap dari DD 2023-2024 sarat KKN.

Namun hingga berita ini ditayangkan Pemdes Karangheuleut tidak ada jawaban.

Menelisik dana desa Karangheuleut kecamatan Situraja kabupaten Sumedang Tahun 2023, cukup fantastis sekelas Kabupaten Sumedang, itupun kalau anggaran sebesar Rp.1.201.284.000

Diterapkan dengan transparan dan mengedepankan musyawarah mufakat, ucap sumber insya Allah desa Karangheuleut akan maju dan makmur.

Tahun 2023 dana desa terserap 20% untuk ketahanan pangan sebesar Rp. 240.256.800

Dalam data pembanding ada program Pembangunan, Rehabilitasi, Peningkatan, Pengerasan Jalan Usaha Tani Pembangunan Rambat Beton jl usaha tani Baros(P.200 m x L 2,5 m x T.0,15 m) ketika dikonfirmasi tidak ada tanggapan ibu Kades apakah dana Rp.103.552.000 ini berasal dari 20% anggaran yang diserap dari DD.

Pembangunan jl usaha tani (Rambat Beton Jalan usaha Tani Sawah Lega (P.200m x L.1,5m x T.0,1m) Rp.128.994.900
Pemdes Karangheuleut No, coment.

Pemberdayaan masyarakat Desa Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa (kios milik Desa) Pembangunan Gedeng BUMDES Tahun 2023 Rp.128.994.900

Tahap 3.Tahun 2023 Pembiayaan penyertaan Modal BUMDES (Penyertaan Modal Desa) Rp.30.000.000

Selain ketahanan pangan ada juga tambahan dari sumber "" Betulkah dana Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Tahap 1.Desa Keadaan Mendesak Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai (BLT)) Rp.34.200.000 .

Tahap 2.Tahun 2023 Penanggulangan bencana darurat mendesak desa keadaan mendesak (Bantuan langsung tunai BLT DD) Rp.102.600.000

Waw,, yang sama di tahap 3 tahun 2023, Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa Keadaan Mendesak Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp.136.800.000 diduga TPKD dengan Sepengetahuan Kepala Desa Mark up anggaran dana BLT - DD

Banprov tahun 2023 Rp. 130.000.000
Kemana dananya direalisasikan, ini juga menjadi tanda tanya warga masyarakat desa Karangheuleut sebagai Penerima Program dan Manfaat, ke Infrastruktur kah atau kemana ka dana nya.

Kru Gertak.id juga menelisik Desa Karangheuleut kecamatan Situraja kabupaten Sumedang Tahun 2024, masih fantastis di angka Rp. 1.088.986.000 DD.

Terserap 20% pagu Ketahanan Pangan Tahun 2024 sebesar Rp. 217.797.200

Lagi - lagi dipertanyakan dana desa Tahap 1.Tahun 2024, pemeliharaan sistem pembuangan air limbah(Dranase Air limbah Rumah Tangga) pemeliharaan sistem pembuangan Air limbah (pembangunan SPAL RT 01/RW 01 Lemah bereum (P.102 M x L 0,9 M T.1 M) Rp.71.492.000 ??

Bantuan Keuangan Kabupaten BANKEU sebesar Rp.75.000.000

Bantuan provinsi BANPROV Tahun 2024 Rp.130.000.000 realisasinya ??

Entah ada Validasi atau update data KPM tahun 2024, karena menurut sumber ada indikasi mark up anggaran ada ketimpangan dari warga masyarakat yang mestinya layak menerima dana sebesar Rp.37.800.000 ke siapa saja KPM nya, namun tidak juga di jawab oleh Pemdes Karangheuleut.

Dikutip dari Chatt balasan ibu Kades Karangheuleut menjawab "Sudah beres di monev pihak Kecamatan, inspektorat (IRDA) dan Polres. Sudah tidak ada masalah pak"pungkasnya. Ada apa dengan Desa Karangheuleut??

Disinyalir TPKD Karangheuleut memanipulasi anggaran Program Khusus 20 % dana desa untuk program penguatan pangan di desa bidang pertanian, peternakan, perikanan dan pengolahan pangan dan dana keadaan darurat mendesak tahun 2023 - 2024.

Informasi dari sumber terindikasi TPKD Karangheuleut mark up rencana anggaran biaya pembelian material dan lainnya di atas harga pasar, diduga terjadi penggelembungan anggaran, Ketahanan pangan desa, seharusnya wajib melalui Musyawarah desa Khusus ( Musdesus ) di Fasilitasi BPD, Tokoh Masyarakat RT/RW, Tomas, Toga, Katar, LPMD dan PKK.

Terindikasi juga disampaikan oleh sumber bahwa mekanisme pangan desa tidak melalui musyawarah desa khusus ( Musdesus ), hanya para perangkat pendamping dan pejabat desa saja yang tahu tentang regulasi anggaran dan kegiatan.

kegiatan dan penggunaan anggaran ketahanan pangan tidak mengacu pada Regulasi Permendagri No 20 tahun 2018 tentang tata kelola Keuangan desa dan Perbup Tata Kelola Keuangan Kabupaten Serta Perbup Belanja Pengadaan Barang dan Jasa di desa.

Mestinya dana yang masuk ke Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2023-2024 lebih dari 60, Jt, harus pihak ketika atau proses lelang.

LJP ketahanan pangan dan lainnya Desa Karangheuleut tahun 2023 - 2024, menurut sumber red terindikasi tidak di Realisasikan 100 %, namun Laporan di buat 100 %, pelaporan Lpj diduga di buat oleh Kordinator PPKD.

Sekdes dan unsur Pelaksana kegiatan Kasie juga Kaur PPKD desa dibantu Tim TPK desa sebagai Pelaksana dalam semua Kegiatan, di setujui dan di SK kan oleh ibu Kades Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.

Warga masyarakat desa Karangheuleut mempertanyakan kemana APIP Kabupaten Sumedang selama ini, warga masyarakat desa Karangheuleut, menduga TPKD sepengetahuan Kepala Desa Karangheuleut ada indikasi berkolaborasi dengan Inspektorat, karena setiap awak media mengkonfirmasi dana desa, ada beberapa kades yang mengarah kan silakan konfirmasi ke Inspektorat Kabupaten Sumedang.

Hingga berita terkait dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran dana ketahanan pangan dengan dana keadaan darurat mendesak, Banprov, BUMDes dan Infrastruktur Desa tahun 2023 - 2024 ini di tayangkan oleh Gertak.id, tidak ada jawaban atau klarifikasi lagi dari Pemdes Karangheuleut Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang.

( Dani julianto)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syarif Hidayat

Rekomendasi

Terkini

X