Lebak, – Koordinator Penyuluh (Korluh) di wilayah Kecamatan Bayah memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan Program PIPAPINASI di desa Cisuren. Menurut Korluh, program yang dilaksanakan sudah sepenuhnya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
"Program PIPAPINASI ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi dan pengembangan sumber daya lokal. Semua tahapan pelaksanaan, mulai dari perencanaan hingga implementasi, telah melalui proses yang transparan dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat," ujar Korluh dalam keterangannya.
Korluh menegaskan bahwa setiap tahap program ini dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan anggaran atau pelaksanaan yang tidak sesuai aturan.
"Dalam setiap penyuluhan yang kami lakukan, kami selalu menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Kami juga membuka ruang diskusi bagi warga agar mereka dapat menyampaikan masukan atau pertanyaan terkait program ini," tambahnya.
Pihaknya juga berharap agar masyarakat dapat lebih proaktif dalam memanfaatkan program ini untuk kemajuan bersama dan meningkatkan kualitas hidup di Desa Cisuren. Dengan adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan PIPAPINASI dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan.
(Kaperwil Banten)