Lebak – Sekilas kita lewat di Jalan baya cikotok antara Desa Suwakan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Banten, tidak nampak adanya suatu perusahaan disana, karena tidak adanya plang (Reklame) perizinan perindustrian di depan pabrik hingga berita ini di terbitkan Rabu, (22/01/2025)
Saat awak media mengkonfirmasi kedalam gedung pabrik tersebut pada 30 desember 2024, Satpam PT Minerindo trifa buana menyambut awak media kurang berkenaan dan seakan akan menghalangi Tugas Wartawan sesuai Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Dia mengatakan, tidak bisa ke dalam dan katanya Jumani yang sebagai Humas (Hubungan Masyarakat) tidak berada di tempat atau di kantor.
Padahal sebelumnya sudah pertama kali awak media datang ke pabrik tersebut untuk Mengkonfirmasi perihal Biro Jasa, BPJS ketenaga kerjaan, Limbah industri dan protokol kesehatan (Prokes) pekerja serta Plang (Reklame) Perusahaan tersebut tidak berdiri di depan pabrik. Namun, Satpam sebagai humas diperusahaan tersebut tidak wellcome dengan awak media.
-
Satpam yang minta dirahasiakan namanya juga mengatakan, “ini pabrik besar dimana-mana ada cabangnya,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan bahwa “perusahaan ini bernama PT. Minerindo Trifa Buana dan dikenal sebagai PT. Ekspor luar negeri Taiwan Thailand, dan lainnya” sebutnya.
Dugaan sementara, perusahaan ini berdiri tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan mempunyai satu izin lanjut Awak media dipertemukan dengan piha PT Minerindo Trifa Buana dengan Bapak Kusnadi selaku Menejer utama memproduksi Silica Gel Natural dengan bahan dasar Zeolite berkualitas. Zeolite yang kami gunakan sudah dipakai berbagai negara seperti Thailand, ... dan negara lainnya, pungkasnya,"
Diminta kepada Dinas Perindag (Perendustian dan Perdagangan), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak Banten untuk turun dan memeriksa perusahaan tersebut yang beralamat di Jalan Pasirgombong, Baya Cikotok, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Banten ini.
(Suhendar)