daerah

Kuasa Hukum Masyarakat Pemilik Lahan Waijoi Minta Penyidik Polda Malut Profesional Tangani Perkara

Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:04 WIB

“Kami meminta penyidik memeriksa Kepala Desa Waijoi serta mengamankan bukti-bukti kontrak atau perjanjian pinjam pakai antara PT WKS dengan Pemerintah Desa Waijoi. Kami berharap perkara ini benar-benar murni menjadi proses penegakan hukum dan seluruh pihak diperiksa secara objektif” kata Yeyen.

Kuasa hukum menegaskan, masyarakat pada prinsipnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, mereka berharap hak kepemilikan masyarakat atas lahan yang telah dikuasai dan sebagian telah bersertifikat juga menjadi bagian penting yang diperiksa oleh penyidik.

Pihak masyarakat berharap penyelesaian perkara tidak hanya berorientasi pada dugaan gangguan terhadap aktivitas usaha, tetapi juga mengungkap dasar hukum penggunaan lahan dan akses jalan yang melintasi kebun milik masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, keterangan dari pihak PT Wana Kencana Sejati maupun penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara terkait laporan tersebut belum diperoleh. (Red)

Halaman:

Terkini