Sementara itu, dalam bahan informasi yang tersedia saat klarifikasi disampaikan, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Sampang mengenai perkembangan terbaru maupun perubahan status hukum pihak-pihak yang diperiksa.
Perkembangan perkara ini masih perlu menunggu penjelasan dari penyidik yang menangani kasus tersebut. Semua pihak diharapkan menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Hingga ada keterangan resmi lebih lanjut, dugaan perselingkuhan maupun tuduhan perzinaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.