daerah

MISTERI VERPONDING 3.959 HEKTARE: JEJAK HAK PUTUS, SHM-HGB MUNCUL, SIAPA YANG MENGUBAH RIWAYAT TANAH?

Minggu, 20 September 2026 | 13:47 WIB

siapa yang menguasai tanah, siapa yang mengurus dokumen, siapa yang membuat alas hak, siapa yang mengajukan pendaftaran, siapa yang memproses, siapa yang menerbitkan, siapa yang menerima hak, dan siapa yang mendapatkan keuntungan.

Jika rantai tersebut ternyata saling terhubung dan ditemukan bukti adanya perbuatan melawan hukum, maka aparat penegak hukum memiliki dasar untuk menentukan langkah berikutnya.

Sebaliknya, jika seluruh dokumen ternyata sah dan memiliki dasar hukum yang jelas, maka hal tersebut juga harus disampaikan secara terbuka agar tidak terjadi tuduhan tanpa dasar.

BPN DIMINTA JANGAN HANYA MENJAWAB DENGAN NOMOR SERTIFIKAT

Pihak ahli waris meminta Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu menjelaskan riwayat administrasi tanah tersebut sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Yang dipertanyakan bukan hanya “sertifikatnya ada atau tidak”.

Yang dipertanyakan adalah:

Dari mana sertifikat itu lahir?

Apa alas haknya?

Siapa pemohonnya?

Bagaimana proses pengukurannya?

Bagaimana riwayat peralihannya?

Dan apakah seluruh proses tersebut dapat ditarik secara utuh sampai ke dokumen Verponding Nomor 114?

Jika jawabannya ada, maka dokumen tersebut menjadi kunci.

Jika jawabannya tidak jelas, justru di situlah pemeriksaan lebih mendalam diperlukan.

Halaman:

Terkini