daerah

Razia Berakhir, Air Mata Dimulai: Tiga Anak di Comal Hidup Terlantar Tanpa Kepastian

Rabu, 24 Juni 2026 | 07:17 WIB

PEMALANG Gertak.id – Razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang di kawasan Comal Baru pada 16 Juni 2026 mungkin telah selesai. Namun bagi tiga anak yang kini hidup tanpa kehadiran ibu mereka, penderitaan justru baru dimulai.

Di balik operasi penertiban terhadap dugaan praktik prostitusi di Warung Marimas, tersimpan tragedi kemanusiaan yang memilukan. Tiga anak—dua remaja dan satu anak di bawah umur—kini harus menjalani hari-hari penuh ketidakpastian di sebuah rumah kos sederhana di Desa Losari, Kecamatan Ampelgading.

Mereka bukan pelaku. Mereka bukan bagian dari pelanggaran hukum. Namun merekalah yang kini menanggung dampak paling berat.

Ketiga anak yang berasal dari Bogor, Jawa Barat itu mendadak kehilangan sosok ibu sekaligus sumber penghidupan setelah ibu mereka terjaring razia dan dinyatakan melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2019.

Kedua perempuan tersebut kemudian dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial Wanita Wanodyatama di Surakarta untuk menjalani pembinaan. Sejak saat itu, kehidupan anak-anak ini berubah drastis.

Tak ada lagi pelukan ibu. Tak ada lagi kepastian makan esok hari.

Pemilik rumah kos, Cari, menjadi orang yang kini menyaksikan langsung bagaimana ketiga anak itu berjuang menghadapi kenyataan pahit.

Awalnya mereka bingung karena ibu mereka tidak pulang-pulang. Mereka juga tidak tahu sedang ada di mana,” ujar Cari saat ditemui, Selasa (23/6/2026).

Hari berganti hari, kebingungan berubah menjadi kenyataan yang menyakitkan.

Kini, mereka hanya bisa bertahan dengan bantuan seadanya dari pemilik kos. Makan, tempat tinggal, hingga kebutuhan sehari-hari ditanggung semampunya oleh orang-orang sekitar.

Namun tentu saja, kondisi itu jauh dari kata cukup.

Kondisi pendidikan mereka pun menambah pilu. Salah satu anak laki-laki baru saja lulus SMK di wilayah Comal tahun ini, namun belum mendapatkan pekerjaan. Sementara dua lainnya sudah putus sekolah.

Yang laki-laki baru lulus tapi belum kerja. Yang perempuan satu tidak sekolah karena ada keterbatasan perkembangan, dan satunya lagi juga sudah berhenti sekolah,” ungkap Cari.

Realitas ini menjadi tamparan keras bahwa setiap tindakan penegakan hukum memiliki konsekuensi sosial yang nyata.

Halaman:

Tags

Terkini