daerah

Ketua KNPI Halmahera Utara: Ketidakhadiran Mayoritas Anggota DPRD di Paripurna HUT Daerah Bukti Kegagalan Sekwan Membangun Komunikasi

Selasa, 2 Juni 2026 | 17:33 WIB

Tobelo, 2 Juni 2026 — Ketua Umum KNPI Halmahera Utara, Devid Marthin, menilai minimnya kehadiran anggota DPRD dalam Sidang Paripurna Hari Ulang Tahun ke-23 Kabupaten Halmahera Utara merupakan tamparan keras bagi kinerja Sekretariat DPRD, khususnya Sekretaris DPRD (Sekwan) yang memiliki fungsi utama membangun komunikasi dan koordinasi kelembagaan.

Menurut Presiden Pemuda Halmahera Utara ini, kehadiran hanya sebagian kecil anggota DPRD dalam agenda resmi dan sakral daerah tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Peristiwa ini menunjukkan adanya kegagalan komunikasi yang serius di internal lembaga legislatif maupun dalam hubungan antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Jangan buru-buru menyebut ini sebagai krisis kepedulian anggota DPRD terhadap daerah. Saya melihat persoalan utamanya adalah lemahnya komunikasi dan koordinasi yang dibangun oleh Sekwan. Jika agenda sepenting Paripurna HUT Kabupaten tidak mampu menghadirkan mayoritas anggota DPRD, maka ada yang salah dalam tata kelola komunikasi kelembagaan,” tegas pria yang juga menjabat sebagai ketua ESport ini

Ia menilai Sekwan seharusnya menjadi penghubung yang efektif antara pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan pemerintah daerah. Namun fakta yang terjadi justru memperlihatkan fungsi tersebut tidak berjalan maksimal.

“Ini bukan agenda biasa. Ini adalah peringatan hari lahir daerah yang menjadi simbol persatuan dan penghormatan terhadap perjalanan Halmahera Utara. Ketika kursi-kursi DPRD lebih banyak kosong daripada terisi, maka publik berhak mempertanyakan kinerja pihak yang bertanggung jawab terhadap koordinasi dan pelayanan kelembagaan DPRD,” katanya.

Devid bahkan meminta Bupati Halmahera Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Sekretariat DPRD. Menurutnya, penyegaran jabatan Sekwan sudah layak dipertimbangkan demi memperbaiki hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif.

“Kalau sebuah jabatan tidak lagi mampu menjalankan fungsi strategisnya dengan baik, maka evaluasi dan penyegaran adalah langkah yang wajar. Jangan sampai DPRD dan Pemerintah Daerah terus terjebak dalam buruknya komunikasi sementara masyarakat yang menanggung dampaknya.”

Ia menegaskan bahwa Halmahera Utara saat ini membutuhkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif untuk menghadapi berbagai persoalan pembangunan. Karena itu, pejabat yang menjadi penghubung kedua lembaga harus mampu bekerja profesional, responsif, dan memiliki kapasitas komunikasi yang baik.

“Peristiwa ini harus menjadi alarm bagi Pemerintah Daerah. Jangan dianggap sepele. Jika komunikasi pada momentum seremonial saja gagal dibangun, bagaimana publik bisa berharap koordinasi yang baik dalam pembahasan agenda-agenda strategis pembangunan daerah? Karena itu, KNPI Halmahera Utara meminta dilakukan evaluasi total terhadap kinerja Sekretariat DPRD, termasuk mempertimbangkan penyegaran jabatan Sekwan demi kepentingan daerah yang lebih besar,” tutup suami dari anggota legislatif dari PSI Ns. Mariane Priska Tadjjbu , S.Kep ini.

 

(Red)

Terkini