Sintang, Gertak.id - Ketua Umum SABER, Agustinus, S.Pd, bersama tim kuasa hukum dan puluhan warga menggelar mediasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sintang, Kamis (26/3/2026). Pertemuan yang berlangsung di Pendopo Bupati Sintang ini membahas dugaan kriminalisasi oleh perusahaan kelapa sawit PT LJA yang beroperasi di Kecamatan Serawai.
Mediasi tersebut diterima langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala. Kehadiran Agustinus bersama Pendi, Timotius Andrianto, serta masyarakat menjadi bentuk keseriusan dalam mencari keadilan atas dugaan kriminalisasi yang mereka alami.
Dalam forum tersebut, Agustinus menyampaikan kronologi kejadian yang dinilai telah menyudutkan dirinya bersama dua rekannya saat memperjuangkan hak-hak mereka. Ia meminta pemerintah daerah hadir sebagai penengah agar tidak ada pihak yang dirugikan.
"Kami datang hanya untuk menyampaikan aspirasi dan mencari keadilan saja. Harapan kami, Sintang ini tetap kondusif namun hak-hak masyarakat tidak boleh diabaikan begitu saja," ujar Agustinus di hadapan Bupati Sintang.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses hukum dan mediasi berlangsung.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyambut baik langkah dialogis yang ditempuh Agustinus Cs bersama kuasa hukum dan tokoh masyarakat. Pemerintah Kabupaten Sintang, kata dia, akan meninjau persoalan secara objektif guna menjaga keseimbangan antara iklim investasi dan perlindungan terhadap masyarakat.
Selain itu, Bupati menyampaikan bahwa pihak PT LJA dijadwalkan akan mengikuti mediasi lanjutan bersama kelompok Agustinus Cs pada Sabtu (28/3/2026).
Ia berharap, pertemuan tersebut dapat berjalan tertib dan aman, serta menghasilkan kesepakatan bersama demi menjaga stabilitas dan ketertiban di Kabupaten Sintang.
“Semoga mediasi musyawarah pada hari Sabtu nanti bisa berjalan dengan tertib dan aman hingga memiliki komitmen bersama untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Bumi Senentang ini,” ujar Bala.***