PEKALONGAN – Dugaan adanya pemotongan dana program penanganan stunting sebesar 15 persen yang bersumber dari pemerintah pusat mencuat di kalangan tenaga kesehatan di Kabupaten Pekalongan.
Informasi tersebut disampaikan oleh seorang tenaga kesehatan yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan. Ia menyebut bahwa setiap kali dana program stunting dicairkan, terdapat potongan yang nilainya disebut mencapai sekitar 15 persen.
Menurut sumber tersebut, pemotongan diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan seseorang yang disebut sebagai “Ibu”. Namun hingga kini, identitas maupun jabatan yang dimaksud belum dapat dipastikan.
“Saya tidak mau bicara terlalu terbuka, tapi hampir semua kepala puskesmas sebenarnya paham. Setiap dana stunting turun hampir pasti dipotong sekitar 15 persen,” ujar sumber tersebut saat ditemui awak media.
Ia menambahkan, isu tersebut telah menjadi pembicaraan di lingkungan internal tenaga kesehatan. Meski demikian, belum ada pihak yang bersedia mengungkapkan secara terbuka siapa sosok yang dimaksud dalam dugaan tersebut.
Menurutnya, para kepala puskesmas disebut berada dalam posisi yang tidak mudah untuk menyampaikan persoalan ini secara terbuka. Ia menduga ada kekhawatiran tertentu yang membuat mereka memilih tidak bersuara.
“Saya yakin tidak ada kepala puskesmas yang berani menunjukkan siapa oknum yang mengatasnamakan ‘Ibu’ itu. Mereka tentu khawatir jika harus berbicara secara terbuka,” katanya.
Dugaan ini menjadi perhatian karena dana program stunting merupakan anggaran yang ditujukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi ibu dan anak.
Secara nasional, program percepatan penurunan stunting menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat dan dikoordinasikan oleh berbagai kementerian serta lembaga terkait. Karena itu, penggunaan anggaran di tingkat daerah menjadi aspek penting dalam memastikan efektivitas program.
Menanggapi informasi tersebut, seorang aktivis di Kota Pekalongan, Ali Rosidin, menyatakan bahwa apabila dugaan itu benar terjadi, praktik tersebut berpotensi menghambat capaian program pemerintah.
Ali Rosidin yang juga Ketua LBH Brajamusti Nusantara menilai diperlukan keberanian dari para pemangku kepentingan untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran.
“Para kepala puskesmas saatnya berani menolak praktik tersebut dan harus berani mengungkap siapa oknumnya. Kalau tidak berani bersuara, dikhawatirkan praktik seperti ini bisa dianggap sebagai hal yang biasa,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan maupun pihak terkait lainnya mengenai dugaan pemotongan dana program stunting tersebut.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut serta instansi berwenang guna memperoleh klarifikasi. Pemberitaan ini akan diperbarui setelah ada tanggapan resmi untuk menjaga akurasi dan keberimbangan informasi.