daerah

Sempat Jadi Tersangka gegara Rangkap Jadi PLD, Kasus Dugaan Gaji Dobel Guru Honorer Resmi Disetop

Rabu, 25 Februari 2026 | 14:19 WIB
Menyoroti guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur yang menjadi tersangka usai diduga rangkap jabatan jadi pendamping lokal desa. (Instagram.com/@undercover.id)

Habiburokhman juga menyampaikan pandangannya terkait kemungkinan adanya kekeliruan administratif dalam rangkap jabatan dan penerimaan gaji.

"Kalau toh hal tersebut dianggap salah, seharusnya cukup diminta mengembalikan salah satu gajinya kepada negara," tegas Habiburokhman.

"Tidak serta-merta diproses secara pidana," tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini