daerah

Bekuk Dua Pemuda di Wilayah Wiradesa, Polisi Amankan Satu Linting dan Dua Paket Diduga Tembakau Sintetis

Jumat, 20 Februari 2026 | 21:21 WIB

Polres Pekalongan – Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil membekuk dua pemuda berinisial AL (20) dan AD (26) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Wiradesa.

Keduanya diamankan di pinggir jalan Gang SDN Kadipaten, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Kamis (19/02/2026) dini hari. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan petugas setelah menerima informasi adanya peredaran dan penggunaan tembakau sintetis di wilayah tersebut.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H., Jumat (20/02/2026), menjelaskan bahwa dari tangan kedua pelaku petugas mengamankan satu linting diduga tembakau sintetis siap pakai dengan berat bruto sekitar 0,51 gram.

Dari hasil interogasi, AL mengaku masih menyimpan barang serupa di rumahnya di Desa Babalan Kidul, Kecamatan Bojong. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan dua paket tembakau sintetis masing-masing seberat ±1,16 gram dan ±1,09 gram yang dikemas dalam plastik klip transparan berbalut isolasi hitam.

Kedua pemuda beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.

Terkini