daerah

Gudang Solar Ilegal Kema 1 Milik Big Bos Frenli Cs Terang Benderang, Polda Sulut Diperingatkan: Jika Dibiarkan, Redaksi Resmi Menyurat ke Mabes Polri

Minggu, 4 Januari 2026 | 07:09 WIB


3. Membuka secara transparan asal BBM, jalur distribusi, dan jaringan yang terlibat

Tanpa langkah nyata tersebut, setiap jumpa pers hanya akan dinilai sebagai pengaburan fakta dan sandiwara klarifikasi.

JANGAN SERET PT LAIN

Redaksi memberi peringatan keras:

Jangan menyeret, mencatut, atau melempar nama PT lain untuk menutupi aktor utama.
Segera Tangkap PT. Berkat Trivena Energi


Setiap upaya mengalihkan isu dengan menyebut pihak yang tidak berkaitan langsung akan dibaca publik sebagai bentuk perlindungan terhadap big bos sebenarnya.

PERINGATAN TERBUKA UNTUK POLDA SULUT

Kasus ini tidak gelap, tidak samar, dan tidak kekurangan bukti awal.
"Jika Polda Sulawesi Utara tidak mampu atau tidak berani mendalami dan mengambil alih kasus ini secara serius, maka Redaksi menilai telah terjadi pembiaran terhadap dugaan kejahatan BBM ilegal.

LANGKAH RESMI REDAKSI

Redaksi menyampaikan secara terbuka dan bertanggung jawab:

Apabila kasus Gudang Solar Ilegal Kema 1 dibiarkan oleh Polda Sulut, maka Redaksi akan secara resmi menyurat ke Mabes Polri, meminta:

pengambilalihan perkara,

supervisi langsung Bareskrim Polri,

serta evaluasi proses penanganan di wilayah.


Langkah ini bukan ancaman, melainkan hak konstitusional pers dan masyarakat dalam mengawal penegakan hukum.

Halaman:

Terkini