Gertak.id | Jakarta — Sepanjang tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi salah satu institusi negara yang paling banyak disorot publik. Beragam kebijakan kontroversial, sikap sejumlah anggota dewan, hingga gelombang demonstrasi besar-besaran menandai perjalanan parlemen sepanjang tahun ini.
Tak hanya terjadi di Jakarta, aksi penyaluran aspirasi masyarakat terhadap DPR juga merebak di berbagai daerah. Demonstrasi tersebut menjadi cerminan kekecewaan publik terhadap kinerja wakil rakyat, baik dalam proses legislasi maupun dalam menjaga etika sebagai pejabat publik.
Sorotan publik terhadap DPR tidak semata tertuju pada produk undang-undang yang dihasilkan, tetapi juga pada perilaku sejumlah anggota dewan yang dinilai melukai rasa keadilan dan empati masyarakat.
Februari: Demo Indonesia Gelap dan Pengesahan UU Minerba
Gelombang kritik terhadap DPR menguat sejak Februari 2025, ketika DPR RI mengesahkan perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 pada 18 Februari 2025.
Undang-undang tersebut mengatur pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara kepada BUMN, BUMD, serta swasta untuk
kepentingan perguruan tinggi. Sementara itu, WIUP batu bara bagi koperasi, perseorangan, usaha kecil dan menengah, serta organisasi kemasyarakatan keagamaan diberikan melalui mekanisme lelang dan prioritas.
Pengesahan UU Minerba memicu aksi demonstrasi mahasiswa bertajuk “Indonesia Gelap” pada 20 Februari 2025. Salah satu tuntutan utama massa aksi adalah penolakan terhadap undang-undang tersebut yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan berpotensi merusak lingkungan.
Maret: RUU TNI dan Rapat Tertutup DPR
Isu RUU TNI menjadi lanjutan sorotan publik pada Maret 2025. Rancangan undang-undang ini dianggap berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI, sebuah konsep yang selama ini dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi.
Sorotan kian tajam ketika terungkap bahwa Komisi I DPR RI menggelar rapat tertutup pembahasan RUU TNI pada 14–15 Maret 2025 di sebuah hotel bintang lima di kawasan Senayan, Jakarta. Rapat tersebut berlangsung di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
DPR kemudian mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada 20 Maret 2025. Revisi tersebut mencakup pengaturan kedudukan TNI, penambahan jabatan sipil bagi prajurit aktif, perluasan operasi militer selain perang, serta perpanjangan batas usia pensiun.
Juli: Sorotan Fit and Proper Test Duta Besar