daerah

Rizal Bawazier Tekankan Kolaborasi Daerah dalam Aturan Truk Sumbu Tiga

Minggu, 26 Oktober 2025 | 11:31 WIB

Gertak.Id | Kota Pekalongan – Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, menekankan pentingnya sinergi lintas daerah dalam menyukseskan kebijakan pembatasan operasional truk bersumbu tiga atau lebih di jalur Pantura. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Hotel Dafam Kota Pekalongan, Rabu (22/10/2025), yang dihadiri perwakilan dari Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang, serta unsur kepolisian, Dinas Perhubungan, dan BBPJN Semarang.

Rizal menjelaskan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat tertanggal 18 Juli 2025, yang mulai membatasi truk sumbu tiga atau lebih sejak 1 Agustus 2025. Kebijakan tersebut, kata dia, bertujuan untuk mengurangi kemacetan, menekan angka kecelakaan, dan menjaga ketahanan jalan nasional dari kerusakan akibat kendaraan berat. Ia menegaskan, tahap awal kebijakan ini masih difokuskan pada sosialisasi hingga akhir November 2025, sebelum diterapkan penegakan hukum yang lebih tegas.

“Kita ingin sosialisasi ini berjalan efektif agar semua pihak memahami tujuannya. Setelah masa sosialisasi selesai, barulah akan dievaluasi untuk menentukan langkah penindakan selanjutnya,” ujar Rizal. Ia menambahkan, masyarakat menyambut positif pembatasan tersebut karena memberikan dampak langsung terhadap keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, terutama di kawasan perkotaan yang kerap padat kendaraan berat.

Selain itu, Rizal mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen sejak Maret 2025 bagi kendaraan angkutan barang, dan kini tengah diusulkan peningkatan menjadi 30 persen. Insentif ini diharapkan dapat mendorong pengusaha truk agar lebih memilih jalur tol dibanding jalan nasional. “Kami ingin agar pengusaha tidak terbebani biaya tinggi ketika beralih ke tol. Ini bagian dari upaya bersama menciptakan sistem transportasi yang efisien dan berkeadilan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, menyebut kebijakan pembatasan sudah menunjukkan hasil positif. Pihaknya, bersama kepolisian, mengatur agar truk sumbu tiga tidak melintasi jalur kota pada jam sibuk. Hasilnya, jumlah truk besar yang memasuki kota berkurang signifikan, kemacetan menurun, dan aktivitas ekonomi masyarakat kembali menggeliat. Restu menilai, sinergi antara Pekalongan, Batang, dan Pemalang menjadi kunci keberhasilan penerapan kebijakan ini di Pantura. “Semua pihak diuntungkan — masyarakat lebih aman, jalan lebih awet, lalu lintas lancar, dan pengusaha tetap bisa beroperasi efisien,” pungkasnya. (mflh)

Terkini