daerah

Rakor MBG di Pekalongan: Kapolres Soroti Lonjakan Kasus KLB Nasional, Pengawasan Akan Diperketat

Jumat, 3 Oktober 2025 | 02:48 WIB

Pekalongan – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (2/10/2025) di Aula LAT 1 Setda Kabupaten Pekalongan. Rapat ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi lintas sektor untuk menjamin kelayakan, keamanan, dan keberlanjutan program MBG.

Kegiatan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si, dan dihadiri unsur Forkopimda, OPD, camat, direktur RSUD, kepala puskesmas, hingga unsur pendidikan dan keamanan. Turut hadir Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M., Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., serta perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN).

-


Sekda menegaskan, Rakor ini merupakan tindak lanjut atas sejumlah kejadian luar biasa (KLB) terkait program MBG di berbagai daerah. Pemerintah daerah telah membentuk Tim Pengawasan dan Pokja MBG untuk memastikan mutu dan keamanan pangan tetap terjaga.

Hingga saat ini, dari target 95 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pekalongan, baru 19 unit terbentuk dan 17 di antaranya sudah beroperasi penuh. Namun, evaluasi menunjukkan masih ada tantangan seperti keterlambatan konsumsi, dugaan mark up harga, hingga monopoli pengadaan oleh pihak tertentu.

Arahan Tegas dari Bupati


Dalam arahannya, Bupati Fadia Arafiq menekankan pentingnya transparansi dan keterlibatan pemerintah daerah dalam program MBG.
“Program MBG adalah program hebat dari Presiden, namun jangan sampai menyisakan polemik dan risiko kesehatan,” tegasnya.

Bupati menyoroti lemahnya pelaporan dari pelaksana SPPG ke pemerintah daerah. Ke depan, kepala sekolah diwajibkan mendokumentasikan menu harian yang diterima siswa agar standar mutu dapat diawasi.

-


Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, mengungkapkan secara nasional sudah tercatat lebih dari 8.600 kasus keracunan akibat MBG hingga September 2025. Ia menegaskan bahwa jika terjadi KLB, maka SPPG wajib dihentikan sementara untuk evaluasi.

Kapolres juga menyinggung kasus lokal di salah satu SMP Islam di Pekalongan, di mana sempat ditemukan benda mencurigakan dalam makanan siswa.

Peran Dinas Kesehatan


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menambahkan, pihaknya telah membentuk tim pengawas kesehatan MBG dan menerapkan Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG. Selain itu, pelatihan penanganan KLB terus dilakukan sebagai langkah mitigasi.

Suara dari Dunia Pendidikan dan Kemenag


Kepala Dinas Pendidikan dan perwakilan Kementerian Agama juga menyoroti lemahnya koordinasi data. Banyak sekolah penerima manfaat MBG yang tidak pernah dilaporkan secara resmi ke Dindikbud maupun Kemenag.
“Jangan sampai ketidakmerataan informasi ini menimbulkan kecemburuan di kalangan sekolah,” ujarnya.

Harapan ke Depan


Rakor ini menegaskan bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya ditentukan oleh distribusi makanan, tetapi juga oleh pengawasan ketat, koordinasi lintas sektor, serta tanggung jawab hukum dan moral. Harapannya, program ini mampu meningkatkan gizi siswa di Pekalongan tanpa mengorbankan kesehatan maupun keamanan.

 

Terkini